Tentang Pacitan, Kota Paling Selatan Di Jawa Timur


Tampilkan postingan dengan label Politik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Politik. Tampilkan semua postingan

Senin, 16 Mei 2016

Dewan Soroti Rekrutmen Tenaga Lepas Satker

Dewan Soroti Rekrutmen Tenaga Lepas Satker

warta_pacitanWartapacitan.com | PACITAN - Sejak ada larangan merekrut tenaga kontrak atau honorer, banyak satker merekrut tenaga lepas untuk dipekerjakan sebagai tenaga bantu.  Di Pacitan, cukup banyak satker yang merekrut tenaga outsourcing. Di antaranya DPPKA, DCKTRK, RSUD dan Satpol PP serta BPBD.  Keberadaan outsouring dibiayai oleh anggaran kegiatan di masing-masing satker.

"Rekrutmen harus disesuaikan kebutuhan masing-masing satker. Tidak boleh ada titipan," kata Sri Widowati, Wakil Ketua Komisi I DPRD Pacitan.


Menurut legislator dari Partai Golkar itu rekrutmen tenaga lepas harus disertai dengan pembatasan kontrak. Yakni, tidak lebih dari satu tahun bahkan hanya 8 bulan pada umumnya. Ia mencontohkan tenaga teknis, seperti sopir atau tenaga kebersihan. Jika direkrut dari jalur PNS, maka biayanya akan tinggi, sedangkan kinerjanya tidak sebanding dengan biaya yang dikeluarkan. 

Diakui, tenaga outsourcing menjadi salah satu solusi kekurangan tenaga teknis di sejumlah satker. Selain itu juga meringankan beban anggaran belanja pegawai. Hanya saja, pemkab harus jeli dan memantau prosedur rekrutmen di setiap satker. Sebab, jika ditemukan ada kejanggalan bisa menimbulkan masalah. (RWP001)

Dewan Soroti Rekrutmen Tenaga Lepas Satker

Dewan Soroti Rekrutmen Tenaga Lepas Satker

warta_pacitan
Sri Widowati Wakil Ketua Komisi I DPRD Pacitan/Foto : RWP
Wartapacitan.com | PACITAN - Sejak ada larangan merekrut tenaga kontrak atau honorer, banyak satker merekrut tenaga lepas untuk dipekerjakan sebagai tenaga bantu.  Di Pacitan, cukup banyak satker yang merekrut tenaga outsourcing. Di antaranya DPPKA, DCKTRK, RSUD dan Satpol PP serta BPBD.  Keberadaan outsouring dibiayai oleh anggaran kegiatan di masing-masing satker.

"Rekrutmen harus disesuaikan kebutuhan masing-masing satker. Tidak boleh ada titipan," kata Sri Widowati, Wakil Ketua Komisi I DPRD Pacitan.


Menurut legislator dari Partai Golkar itu rekrutmen tenaga lepas harus disertai dengan pembatasan kontrak. Yakni, tidak lebih dari satu tahun bahkan hanya 8 bulan pada umumnya. Ia mencontohkan tenaga teknis, seperti sopir atau tenaga kebersihan. Jika direkrut dari jalur PNS, maka biayanya akan tinggi, sedangkan kinerjanya tidak sebanding dengan biaya yang dikeluarkan. 

Diakui, tenaga outsourcing menjadi salah satu solusi kekurangan tenaga teknis di sejumlah satker. Selain itu juga meringankan beban anggaran belanja pegawai. Hanya saja, pemkab harus jeli dan memantau prosedur rekrutmen di setiap satker. Sebab, jika ditemukan ada kejanggalan bisa menimbulkan masalah. (RWP001)

Senin, 09 Mei 2016

Dewan Desak Pemda Bangun Fasilitas Puskesmas

Dewan Desak Pemda Bangun Fasilitas Puskesmas

warta_pacitanWartapacitan.com | PACITAN – Komisi II DPRD Pacitan menemukan banyak permasalahan ketika melakukan kunjungan kerja ke Unit Pelayanan Teknis (UPT) Puskesmas. Puskesmas Tegalombo, misalnya. Tenaga apoteker masih sangat kurang. Sementara, untuk Puskesmas Bubakan belum memiliki sanitasi kit.

“Komisi II sangat concern dengan permasalahan yang ada di puskesmas-puskesmas karena menjadi rujukan pertama warga ketika sakit. Untuk itu, kami mendorong agar pemerintah daerah segera melakukan pembenahan ataupun pengadaan peralatan yang masih kurang,” kata Rudi Handoko.

[Baca juga : Dewan Soroti Rekrutmen Tenaga Lepas Satker]

Dikatakannya, dari hasil pertemuan dan perbincangan dengan pihak Puskesmas, terkait pelayanan, kedua puskesmas tersebut cukup baik. Terbukti, pasien sampai over kapasitas hingga ditolak.

“Hal tersebut diakibatkan kapasitas rawat inap yang terbatas, sementara pasien cukup banyak,” kata legislator Dapil V(Tulakan-Kebonagung) ini.

Tak hanya itu, pembuangan limbah medis masih menjadi kendala bagi puskesmas. Akibat tidak adanya fasilitas pengolahan limbah, pembuangan limbah medis harus di bawa ke Pacitan. Hal tersebut tentunya sangat berbahaya. Terlebih, angkutan yang digunakan adalah ambulance puskesmas.

[Baca juga : DPRD Beri Catatan Strategis Dan Rekomendasi terhadap LKPJ Bupati]

“Pengadaan kendaraan pengangkut limbah medis dan mobil jenazah sangat penting. Karena selama ini mobil operasional di pakai untuk semua kegiatan,” tegasnya.

Ia berharap, apa yang telah menjadi penemuan Komisi II DPRD Pacitan dapat direaliasikan, sehingga pelayanan kesehatan bagi masyarakat lebih maksimal. (RWP001)
Dewan Desak Pemda Bangun Fasilitas Puskesmas

Dewan Desak Pemda Bangun Fasilitas Puskesmas

warta_pacitan
Anggota Komisi II DPRD Pacitan saat melakukan kunjungan kerja ke Puskesmas Tegalombo
Wartapacitan.com | PACITAN – Komisi II DPRD Pacitan menemukan banyak permasalahan ketika melakukan kunjungan kerja ke Unit Pelayanan Teknis (UPT) Puskesmas. Puskesmas Tegalombo, misalnya. Tenaga apoteker masih sangat kurang. Sementara, untuk Puskesmas Bubakan belum memiliki sanitasi kit.

“Komisi II sangat concern dengan permasalahan yang ada di puskesmas-puskesmas karena menjadi rujukan pertama warga ketika sakit. Untuk itu, kami mendorong agar pemerintah daerah segera melakukan pembenahan ataupun pengadaan peralatan yang masih kurang,” kata Rudi Handoko.

[Baca juga : Dewan Soroti Rekrutmen Tenaga Lepas Satker]

Dikatakannya, dari hasil pertemuan dan perbincangan dengan pihak Puskesmas, terkait pelayanan, kedua puskesmas tersebut cukup baik. Terbukti, pasien sampai over kapasitas hingga ditolak.

“Hal tersebut diakibatkan kapasitas rawat inap yang terbatas, sementara pasien cukup banyak,” kata legislator Dapil V(Tulakan-Kebonagung) ini.

Tak hanya itu, pembuangan limbah medis masih menjadi kendala bagi puskesmas. Akibat tidak adanya fasilitas pengolahan limbah, pembuangan limbah medis harus di bawa ke Pacitan. Hal tersebut tentunya sangat berbahaya. Terlebih, angkutan yang digunakan adalah ambulance puskesmas.

[Baca juga : DPRD Beri Catatan Strategis Dan Rekomendasi terhadap LKPJ Bupati]

“Pengadaan kendaraan pengangkut limbah medis dan mobil jenazah sangat penting. Karena selama ini mobil operasional di pakai untuk semua kegiatan,” tegasnya.

Ia berharap, apa yang telah menjadi penemuan Komisi II DPRD Pacitan dapat direaliasikan, sehingga pelayanan kesehatan bagi masyarakat lebih maksimal. (RWP001)

Rabu, 04 Mei 2016

Konsorsium LSM dan Ormas Pacitan datangi DPRD

Konsorsium LSM dan Ormas Pacitan datangi DPRD

warta_pacitanWartapacitan.com | PACITAN - Gabungan Lembaga Swadaya masyarakat (LSM) dan Organisasi Masyarakat (Ormas) mendatangi DPRD Pacitan untuk melakukan hearing terkait banyaknya masalah yang terjadi di Pacitan, Rabu (4/5/2016). Aparat kepolisian tampak berjaga-jaga di seputar Gedung DPRD Pacitan. Meski demikian, agenda hearing tersebut berlangsung dengan tertib dan lancar.

Konsorsium yang di koordinatori oleh John Ahmadi, Ashar Subandi dan Heri Bahtiar tersebut diterima langsung oleh Pimpinan DPRD dan seluruh Alat Kelengkapan DPRD yang terdiri dari Komisi 1 sampai Komisi 4 serta Badan Legislasi.

"Kami mengapresiasi usaha-usaha yang dilakukan Konsorsium LSM dan Ormas dalam membantu pembangunan Pacitan salah satunya dengan memberikan pikiran-pikiran cerdas, masukan serta kritik," kata Ketua DPRD Ronny Wahyono.

Kedatangan konsorsium LSM dan Ormas membawa sedikitnya 25 pertanyaan. Diantaranya, produk Perda yang dihasilkan DPRD, adanya dana insidental di sekolah-sekolah, pelayanan rumah sakit, menjamurnya rentenir, pemberdayaan koperasi dan UKM, perlindungan nelayan tradisional, transparansi anggaran terutama pemanfaatan dana bagi hasil cukai dan tembakau, pemanfaatan lahan negara yang tidak sesuai dengan fungsi dan lainnya.

Kelangkaan pupuk juga menjadi pembahasan, selain dampak pasar modern terhadap pasar tradisional, implementasi Perda perlindungan pasar tradisional, peningkatan PAD dari wisata khususnya Pantai Klayar, anggaran KPU dalam Pilkada yang lalu, isu bagi-bagi proyek serta gratifikasi serta pabrik tambang yang berada di bantaran sungai.

"Bahwa kami dari konsorsium LSM dan Ormas Pacitan meminta kepada DPRD agar aspirasi yang disampaikan dapat segera disampaikan kepada pemerintah daerah," pinta John Ahmadi. (RWP001)
Konsorsium LSM dan Ormas Pacitan datangi DPRD

Konsorsium LSM dan Ormas Pacitan datangi DPRD

warta_pacitan
Pimpinan DPRD Pacitan
Wartapacitan.com | PACITAN - Gabungan Lembaga Swadaya masyarakat (LSM) dan Organisasi Masyarakat (Ormas) mendatangi DPRD Pacitan untuk melakukan hearing terkait banyaknya masalah yang terjadi di Pacitan, Rabu (4/5/2016). Aparat kepolisian tampak berjaga-jaga di seputar Gedung DPRD Pacitan. Meski demikian, agenda hearing tersebut berlangsung dengan tertib dan lancar.

Konsorsium yang di koordinatori oleh John Ahmadi, Ashar Subandi dan Heri Bahtiar tersebut diterima langsung oleh Pimpinan DPRD dan seluruh Alat Kelengkapan DPRD yang terdiri dari Komisi 1 sampai Komisi 4 serta Badan Legislasi.

"Kami mengapresiasi usaha-usaha yang dilakukan Konsorsium LSM dan Ormas dalam membantu pembangunan Pacitan salah satunya dengan memberikan pikiran-pikiran cerdas, masukan serta kritik," kata Ketua DPRD Ronny Wahyono.

Kedatangan konsorsium LSM dan Ormas membawa sedikitnya 25 pertanyaan. Diantaranya, produk Perda yang dihasilkan DPRD, adanya dana insidental di sekolah-sekolah, pelayanan rumah sakit, menjamurnya rentenir, pemberdayaan koperasi dan UKM, perlindungan nelayan tradisional, transparansi anggaran terutama pemanfaatan dana bagi hasil cukai dan tembakau, pemanfaatan lahan negara yang tidak sesuai dengan fungsi dan lainnya.

Kelangkaan pupuk juga menjadi pembahasan, selain dampak pasar modern terhadap pasar tradisional, implementasi Perda perlindungan pasar tradisional, peningkatan PAD dari wisata khususnya Pantai Klayar, anggaran KPU dalam Pilkada yang lalu, isu bagi-bagi proyek serta gratifikasi serta pabrik tambang yang berada di bantaran sungai.

"Bahwa kami dari konsorsium LSM dan Ormas Pacitan meminta kepada DPRD agar aspirasi yang disampaikan dapat segera disampaikan kepada pemerintah daerah," pinta John Ahmadi. (RWP001)
Dewan Gelar Rapat Paripurna Laporan Reses

Dewan Gelar Rapat Paripurna Laporan Reses

warta_pacitanWartapacitan.com | PACITAN - Setelah melakukan kegiatan penjaringan aspirasi pada masa reses pertama, anggota DPRD Pacitan menggelar sidang paripurna penyampaian laporan hasil reses oleh masing-masing daerah pemilihan (Dapil).

Dalam penyampaian laporan hasil reses, masing-masing juru bicara Dapil mengemukakan permasalahan-permasalahan yang ada di masyarakat, baik di sektor pembangunan fisik maupun non fisik yang meliputi bidang infrastruktur, pendidikan, sosial, ekonomi, kesehatan, dan kesejahteraan rakyat.

Ketua DPRD Ronny Wahyono mengemukakan, aspirasi masyarakat yang disalurkan kepada anggota dewan nantinya akan diserahkan kepada Bupati untuk ditindaklanjuti.

"Apapun aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat dalam reses, merupakan bentuk pernyataan masyarakat dalam membangun lingkungannya," kata wakil rakyat dari Partai Demokrat Dapil V (Tulakan-Kebonagung).

Hal senada diungkapkan Wakil Ketua DPRD Pacitan Gagarin. Menurutnya, kunci penting keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah ditentukan antara lain oleh kemampuan Pemerintah Daerah dan DPRD dalam menjalankan tugas dan kewenangannya. 

"Reses adalah merupakan komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen. Melalui kunjungan kerja secara berkala, merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya," ungkap Legislator Partai Golkar dari Dapil VI (Ngadirojo-Sudimoro) ini.

Sementara, Mardiyanto yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD mengatakan pelaksanaan reses merupakan kewajiban bagi pimpinan dan anggota DPRD dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat secara berkala, untuk bertemu konstituen pada Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing. 

"Pada dasarnya reses meningkatkan kualitas, produktivitas, dan kinerja DPRD dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat. Selain itu, guna mewujudkan peran DPRD dalam mengembangkan check and balances antara DPRD dan pemerintah daerah," kata politisi PDI Perjuangan dari Dapil II (Punung-Donorojo). (RWP001)

Dewan Gelar Rapat Paripurna Laporan Reses

Dewan Gelar Rapat Paripurna Laporan Reses

warta_pacitan
Rapat Paripurna DPRD Pacitan
Wartapacitan.com | PACITAN - Setelah melakukan kegiatan penjaringan aspirasi pada masa reses pertama, anggota DPRD Pacitan menggelar sidang paripurna penyampaian laporan hasil reses oleh masing-masing daerah pemilihan (Dapil).

Dalam penyampaian laporan hasil reses, masing-masing juru bicara Dapil mengemukakan permasalahan-permasalahan yang ada di masyarakat, baik di sektor pembangunan fisik maupun non fisik yang meliputi bidang infrastruktur, pendidikan, sosial, ekonomi, kesehatan, dan kesejahteraan rakyat.

Ketua DPRD Ronny Wahyono mengemukakan, aspirasi masyarakat yang disalurkan kepada anggota dewan nantinya akan diserahkan kepada Bupati untuk ditindaklanjuti.

"Apapun aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat dalam reses, merupakan bentuk pernyataan masyarakat dalam membangun lingkungannya," kata wakil rakyat dari Partai Demokrat Dapil V (Tulakan-Kebonagung).

Hal senada diungkapkan Wakil Ketua DPRD Pacitan Gagarin. Menurutnya, kunci penting keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah ditentukan antara lain oleh kemampuan Pemerintah Daerah dan DPRD dalam menjalankan tugas dan kewenangannya. 

"Reses adalah merupakan komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen. Melalui kunjungan kerja secara berkala, merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya," ungkap Legislator Partai Golkar dari Dapil VI (Ngadirojo-Sudimoro) ini.

Sementara, Mardiyanto yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD mengatakan pelaksanaan reses merupakan kewajiban bagi pimpinan dan anggota DPRD dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat secara berkala, untuk bertemu konstituen pada Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing. 

"Pada dasarnya reses meningkatkan kualitas, produktivitas, dan kinerja DPRD dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat. Selain itu, guna mewujudkan peran DPRD dalam mengembangkan check and balances antara DPRD dan pemerintah daerah," kata politisi PDI Perjuangan dari Dapil II (Punung-Donorojo). (RWP001)

Kamis, 28 April 2016

DPRD Sukoharjo Kunjungi Pacitan Bahas Pemerintahan Dan Kesejahteraan

DPRD Sukoharjo Kunjungi Pacitan Bahas Pemerintahan Dan Kesejahteraan

Wartapacitan.com | PACITAN - DPRD Kabupaten Sukoharjo dari Komisi 1 dan 4 mengunjungi DPRD Pacitan untuk mengetahui tata kelola pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat, Kamis (28/4/2016). Rombongan diterima oleh Sri Widowati selaku unsur pimpinan Komisi 1 DPRD Pacitan.

Beberapa hal menarik yang menjadi pembahasan dari kunjungan kerja ini adalah terkait pemebentukan BUMDESA. Diketahui, di Pacitan, dari 166 desa, yang sudah memiliki BUM Desa sebanyak 146 Desa. Hal itu merupakan sebuah pencapaian yang bagus. Yang perlu dibahas adalah bagaimana proses penyusunan Peraturan Daerah terkait BUM Desa ini. Kedua, bagaiman proses Budgeting terkait BUM Desa ini apakah sudah ada penambahan modal dari APBD kabupaten atau tidak.

Selanjutnya, yang menjadi pembahasan adalah terkait implementasi UU 23 tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah. Pembahasan dalam kunjungan kerja ini adalah bagaimana ekses dari pelimpahan kewenangan pemerintah kabupaten terkait keberadaan Guru SMA/SMK. Pembahasan ini sangat penting karena sesuai amanat UU No 23 Tahun 2014 Pemerintah Provinsi mengambil alih pengelolaan Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMA/SMK) dari Pemerintah Kabupaten/kota.

Lebih lanjut Sri Widowati memaparkan bahwa dengan adanya ketentuan UU No 23 Tahun 2014 ini ada untung dan ruginya. Pacitan diuntungkan dengan berkurangnya beban APBD untuk belanja pegawai yang mencapai 63 % dan bisa saja dirugikan dengan keberadaan guru berprestasi yang ada di Pacitan yang memungkinkan dimutasi keluar daerah.

Dari hasil kunjungan tersebut diharapkan adanya proses asimilisasi dalam pengambilan kebijakan dan langkah strategis pemerintah kabupaten masing – masing. (RWP001)
DPRD Sukoharjo Kunjungi Pacitan Bahas Pemerintahan Dan Kesejahteraan

DPRD Sukoharjo Kunjungi Pacitan Bahas Pemerintahan Dan Kesejahteraan

Wartapacitan.com | PACITAN - DPRD Kabupaten Sukoharjo dari Komisi 1 dan 4 mengunjungi DPRD Pacitan untuk mengetahui tata kelola pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat, Kamis (28/4/2016). Rombongan diterima oleh Sri Widowati selaku unsur pimpinan Komisi 1 DPRD Pacitan.

Beberapa hal menarik yang menjadi pembahasan dari kunjungan kerja ini adalah terkait pemebentukan BUMDESA. Diketahui, di Pacitan, dari 166 desa, yang sudah memiliki BUM Desa sebanyak 146 Desa. Hal itu merupakan sebuah pencapaian yang bagus. Yang perlu dibahas adalah bagaimana proses penyusunan Peraturan Daerah terkait BUM Desa ini. Kedua, bagaiman proses Budgeting terkait BUM Desa ini apakah sudah ada penambahan modal dari APBD kabupaten atau tidak.

Selanjutnya, yang menjadi pembahasan adalah terkait implementasi UU 23 tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah. Pembahasan dalam kunjungan kerja ini adalah bagaimana ekses dari pelimpahan kewenangan pemerintah kabupaten terkait keberadaan Guru SMA/SMK. Pembahasan ini sangat penting karena sesuai amanat UU No 23 Tahun 2014 Pemerintah Provinsi mengambil alih pengelolaan Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMA/SMK) dari Pemerintah Kabupaten/kota.

Lebih lanjut Sri Widowati memaparkan bahwa dengan adanya ketentuan UU No 23 Tahun 2014 ini ada untung dan ruginya. Pacitan diuntungkan dengan berkurangnya beban APBD untuk belanja pegawai yang mencapai 63 % dan bisa saja dirugikan dengan keberadaan guru berprestasi yang ada di Pacitan yang memungkinkan dimutasi keluar daerah.

Dari hasil kunjungan tersebut diharapkan adanya proses asimilisasi dalam pengambilan kebijakan dan langkah strategis pemerintah kabupaten masing – masing. (RWP001)

Selasa, 26 April 2016

Badan Legislasi DPRD Mulai Garap Prolegda 2016

Badan Legislasi DPRD Mulai Garap Prolegda 2016


Wartapacitan.com | PACITAN - DPRD Pacitan melalui Badan Legislasi melakukan hearing dengan satuan kerja pemerintah daerah (SKPD) dalam rangka program legislasi daerah (Prolegda) 2016 di Gedung DPRD Pacitan.

Ketua Baleg DPRD, Tejo Kusmoro, mengatakan pihaknya hanya memastikan masing-masing SKPD sebagai pemrakarsa rancangan peraturan daerah (Raperda) sudah mempersiapkan dengan matang rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diusulkan dalam prolegda nanti.

“Target kita bulan September nanti harus sudah dibahas,”kata legislator asal Partai Golkar itu.

Dijelaskan, ada lima Raperda yang masuk dalam Prolegda 2016 dan dua Raperda yang harus segera diselesaikan mengingat hal tersebut adalah amanah undang-undang. Keduanya adalah, Raperda tentang perubahan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) pemerintah daerah dan Raperda tentang perangkat desa.

“Sesuai dengan amanah Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, tahun 2017 harus sudah dilaksanakan,” jelas Tejo.

Baca juga : DPRD Beri Catatan Strategis Dan Rekomendasi terhadap LKPJ Bupati

Sementara, kelima Raperda yang masuk di Prolegda 2016 adalah Raperda tentang pemilihan kepala desa yang diusulkan oleh Bagian Pemerintahan, Raperda tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal oleh Bagian Humas dan Protokol, Raperda tentang RPJMD 2016-2021, Raperda tentang Rencana Induk Pengembangan Kepariwisataan daerah (RIPPDA) dan Raperda perubahan retribusi masuk kawasan wisata keduanya diusulkan Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga. (RWP001)



Badan Legislasi DPRD Mulai Garap Prolegda 2016

Badan Legislasi DPRD Mulai Garap Prolegda 2016


Anggota DPRD Kabupaten Pacitan
Wartapacitan.com | PACITAN - DPRD Pacitan melalui Badan Legislasi melakukan hearing dengan satuan kerja pemerintah daerah (SKPD) dalam rangka program legislasi daerah (Prolegda) 2016 di Gedung DPRD Pacitan.

Ketua Baleg DPRD, Tejo Kusmoro, mengatakan pihaknya hanya memastikan masing-masing SKPD sebagai pemrakarsa rancangan peraturan daerah (Raperda) sudah mempersiapkan dengan matang rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diusulkan dalam prolegda nanti.

“Target kita bulan September nanti harus sudah dibahas,”kata legislator asal Partai Golkar itu.

Dijelaskan, ada lima Raperda yang masuk dalam Prolegda 2016 dan dua Raperda yang harus segera diselesaikan mengingat hal tersebut adalah amanah undang-undang. Keduanya adalah, Raperda tentang perubahan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) pemerintah daerah dan Raperda tentang perangkat desa.

“Sesuai dengan amanah Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, tahun 2017 harus sudah dilaksanakan,” jelas Tejo.

Baca juga : DPRD Beri Catatan Strategis Dan Rekomendasi terhadap LKPJ Bupati

Sementara, kelima Raperda yang masuk di Prolegda 2016 adalah Raperda tentang pemilihan kepala desa yang diusulkan oleh Bagian Pemerintahan, Raperda tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal oleh Bagian Humas dan Protokol, Raperda tentang RPJMD 2016-2021, Raperda tentang Rencana Induk Pengembangan Kepariwisataan daerah (RIPPDA) dan Raperda perubahan retribusi masuk kawasan wisata keduanya diusulkan Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga. (RWP001)



Senin, 25 April 2016

Ibas: Pengamalan Pancasila Lebih Penting dari Sekadar Menghapal Sila-silanya

Ibas: Pengamalan Pancasila Lebih Penting dari Sekadar Menghapal Sila-silanya

Wartapacitan.com | PRINGKUKU - Di tengah pro kontra keberadaan Duta Pancasila oleh seorang artis, Edhie Baskoro Yudhoyono angkat bicara. Anggota DPR RI dari Partai Demokrat itu menilai pengamalan Pancasila jauh lebih penting ketimbang sekadar menghapal sila-silanya.

"Jadi bukan hanya bagaimana kita mendengungkan sila-sila Pancasila itu sendiri, tapi bagaimana kita juga terus mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari," ujarnya usai Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Balai Desa Ngadirejan, Kecamatan, Pringkuku, Pacitan, Minggu (24/4/2016) sore.

Nilai-nilai Pancasila, lanjut Ibas, tetap kontekstual dalam kehidupan Bangsa Indonesia. Dalam hal sistem pemerintahan, Pancasila merupakan landasan berdemokrasi, hidup dalam keragaman, serta pengikat persatuan dan kesatuan.

Di depan ratusan warga, legislator Dapil Jatim VII itu kembali mengajak semua anak bangsa menjadikan Pancasila sebagai tujuan bernegara. Yakni untuk manggapai kehidupan lebih maju, sejahtera, adil, dan makmur.

"Disertai dengan bagaimana kita juga memajukan kesejahteraan dalam bentuk suatu keadilan sosial yang merata bagi bangsa kita," imbuhnya.

Dalam kunjungan kerja sehari di Kota 1001 Gua, Ibas meninjau lokasi tambak di kawasan Pantai Watukarung, Kecamatan Pringkuku.

Selain di Kecamatan Pringkuku, suami Siti Ruby Aliya Radjasa juga temu warga di Kecamatan Donorojo. Di ujung barat Kabupaten Pacitan itu, Ibas meninjau Bazaar UKM serta sosialisasi Rencana Undang-undang Kewirausahaan. 

Sumber : detik
Ibas: Pengamalan Pancasila Lebih Penting dari Sekadar Menghapal Sila-silanya

Ibas: Pengamalan Pancasila Lebih Penting dari Sekadar Menghapal Sila-silanya

Edhie Baskoro Yudhoyono memberi Bantuan Untuk Pelaku UKM Desa Cemeng, Donorojo
Wartapacitan.com | PRINGKUKU - Di tengah pro kontra keberadaan Duta Pancasila oleh seorang artis, Edhie Baskoro Yudhoyono angkat bicara. Anggota DPR RI dari Partai Demokrat itu menilai pengamalan Pancasila jauh lebih penting ketimbang sekadar menghapal sila-silanya.

"Jadi bukan hanya bagaimana kita mendengungkan sila-sila Pancasila itu sendiri, tapi bagaimana kita juga terus mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari," ujarnya usai Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Balai Desa Ngadirejan, Kecamatan, Pringkuku, Pacitan, Minggu (24/4/2016) sore.

Nilai-nilai Pancasila, lanjut Ibas, tetap kontekstual dalam kehidupan Bangsa Indonesia. Dalam hal sistem pemerintahan, Pancasila merupakan landasan berdemokrasi, hidup dalam keragaman, serta pengikat persatuan dan kesatuan.

Di depan ratusan warga, legislator Dapil Jatim VII itu kembali mengajak semua anak bangsa menjadikan Pancasila sebagai tujuan bernegara. Yakni untuk manggapai kehidupan lebih maju, sejahtera, adil, dan makmur.

"Disertai dengan bagaimana kita juga memajukan kesejahteraan dalam bentuk suatu keadilan sosial yang merata bagi bangsa kita," imbuhnya.

Dalam kunjungan kerja sehari di Kota 1001 Gua, Ibas meninjau lokasi tambak di kawasan Pantai Watukarung, Kecamatan Pringkuku.

Selain di Kecamatan Pringkuku, suami Siti Ruby Aliya Radjasa juga temu warga di Kecamatan Donorojo. Di ujung barat Kabupaten Pacitan itu, Ibas meninjau Bazaar UKM serta sosialisasi Rencana Undang-undang Kewirausahaan. 

Sumber : detik

Rabu, 20 April 2016

DPRD Beri Catatan Strategis Dan Rekomendasi terhadap LKPJ Bupati

DPRD Beri Catatan Strategis Dan Rekomendasi terhadap LKPJ Bupati


Wartapacitan.com | PACITAN - DPRD Kabupaten menggelar rapat paripurna istimewa dengan agenda Penyampaian Keputusan DPRD tentang rekomendasi atau catatan strategis atas laporan keterangan pertanggung jawaban kepala daerah (LKPJ) akhir tahun anggaran 2015, Selasa (20/4/2016) di gedung DPRD Kabupaten Pacitan.

Melalui juru bicara, Heru Setyanto DPRD menyoroti beberapa hal diantaranya dari sisi pendapatan daerah. DPRD memberikan catatan dan rekomendasi agar pemerintah daerah berupaya meningkatkan PAD mengingat sumber pendapatan yang berasal dari dana perimbangan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah menurun capaiannya.

“Wajib bagi pemerintah daerah untuk memaksimalkan pencapaian PAD melalui intensifikasi dan ekstensifikasi potensi serta meminimalisir kebocoran dari sumber-sumber PAD,” kata Heru.

Terhadap sumber PAD, hendaknya pemerintah daerah melalui SKPD terkait membuat terobosan baru seperti pengenaan jaminan pembongkaran reklame, validasi data pembelian tanah dan bangunan dengan stake holder terkait, pendekatan proaktif kepada pemerintah desa terkait informasi ijin gangguan kemanan.

“Dalam menentukan target harus memperhatikan tren realisasi dari tahun ke tahun serta potensi dari masing-masing sumber PAD,”jelasnya.

Sementara, terkait pengelolaan belanja daerah, pada belanja tidak langsung, pemda pada tahun anggaran berikutnya memperbaiki dan lebih cermat lagi dalam perencanaan atas belanja pegawai. Untuk belanja langsung, capaian realisasi dapat dipertahankan dan diupayakan untuk ditingkatkan lagi pada tahun anggaran berikutnya.

Catatan lain, diantaranya adalah, dalam melaksanakan pembangunan pemda harus melakukan langkah-langkah yang sistematis dan terukur melalui validasi data, perencanaan yang matang sesuai dengan data base, pelaksanaannya sesuai spesifikasi dan dipandu oleh pengawasan yang itens serta evaluasi dan monitoring oleh SKPD terkait.

Urusan pendidikan juga mendapat perhatian dari DPRD. Diantaranya, harus ada peningkatan pembangunan sarana dan prasarana dengan mengupayakan dukungan sumber dana dari pemerintah pusat. Untuk tenaga pendidikan, khususnya pendidikan dasar sangat kurang tenaga pengajar, sehingga kurang maksimal.

“Solusinya, pemda berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk menindaklanjuti tenaga GTT yang sudah mengabdi lama untuk diangkat menjadi PNS,”terang Heru.

Polemik pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa juga tak lepas dari perhatian DPRD. Pemda harus tegas dalam melaksanakan Undang_undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Seperti, penyusunan regulasi tentang pemerintahan desa, menyusun perda-perda sebagai penyesuaian atas berlakukanya UU Nomor 9 tahun 2015 tentang pemerintahan daerah mengingat peralihan kewenangan, penyusunan SOTK, pembagian urusan dan numerasi rekening pemerintah daerah perlu segera ditindaklanjuti.

Adapun penjelasan mengenai pengelolaan pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah adalah sebagai berikut. Pendapatan daerah Kabupaten Pacitan tahun 2015 terealisasi sebesar Rp 1.426.596.968.322,80 dari target sebesar Rp 1.423.668.391.048,82 atau mencapai 100,20 persen. 

Realisasi pendapatan daerah berasal dari PAD sebesar Rp 126.449.078.416,80 atau mencapai 8,86 persen. Dana perimbangan sebesar Rp 863.523.504.816 atau mencapai 60,53 persen. Lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp 436.624.385.200 atau 30,61 persen. 

Untuk pengelolaan belanja daerah, target Rp 1.551.444.192.752 realisasinya mencapai Rp 1.408.458.278.765,44 atau 90,78 persen yang terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp 921.154.743.893,45 dan belanja langsung sebesar Rp 487.303.534.871,99 sehingga terdapat penghematan sebesar Rp 142.985.913.986,56.

Sementara, pengelolaan pembiayaan daerah dengan target sebesar Rp 127.775.801.703,18 realisasinya mencapai Rp 128.275.801.703,18 atau 100,39 persen yang terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp 129.225.801.703,18 dan pengeluaraan pembiayaan daerah sebesar Rp 950.000.000. (RWP001)
DPRD Beri Catatan Strategis Dan Rekomendasi terhadap LKPJ Bupati

DPRD Beri Catatan Strategis Dan Rekomendasi terhadap LKPJ Bupati


Pimpinan DPRD Pacitan dan Bupati Indartato 
Wartapacitan.com | PACITAN - DPRD Kabupaten menggelar rapat paripurna istimewa dengan agenda Penyampaian Keputusan DPRD tentang rekomendasi atau catatan strategis atas laporan keterangan pertanggung jawaban kepala daerah (LKPJ) akhir tahun anggaran 2015, Selasa (20/4/2016) di gedung DPRD Kabupaten Pacitan.

Melalui juru bicara, Heru Setyanto DPRD menyoroti beberapa hal diantaranya dari sisi pendapatan daerah. DPRD memberikan catatan dan rekomendasi agar pemerintah daerah berupaya meningkatkan PAD mengingat sumber pendapatan yang berasal dari dana perimbangan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah menurun capaiannya.

“Wajib bagi pemerintah daerah untuk memaksimalkan pencapaian PAD melalui intensifikasi dan ekstensifikasi potensi serta meminimalisir kebocoran dari sumber-sumber PAD,” kata Heru.

Terhadap sumber PAD, hendaknya pemerintah daerah melalui SKPD terkait membuat terobosan baru seperti pengenaan jaminan pembongkaran reklame, validasi data pembelian tanah dan bangunan dengan stake holder terkait, pendekatan proaktif kepada pemerintah desa terkait informasi ijin gangguan kemanan.

“Dalam menentukan target harus memperhatikan tren realisasi dari tahun ke tahun serta potensi dari masing-masing sumber PAD,”jelasnya.

Sementara, terkait pengelolaan belanja daerah, pada belanja tidak langsung, pemda pada tahun anggaran berikutnya memperbaiki dan lebih cermat lagi dalam perencanaan atas belanja pegawai. Untuk belanja langsung, capaian realisasi dapat dipertahankan dan diupayakan untuk ditingkatkan lagi pada tahun anggaran berikutnya.

Catatan lain, diantaranya adalah, dalam melaksanakan pembangunan pemda harus melakukan langkah-langkah yang sistematis dan terukur melalui validasi data, perencanaan yang matang sesuai dengan data base, pelaksanaannya sesuai spesifikasi dan dipandu oleh pengawasan yang itens serta evaluasi dan monitoring oleh SKPD terkait.

Urusan pendidikan juga mendapat perhatian dari DPRD. Diantaranya, harus ada peningkatan pembangunan sarana dan prasarana dengan mengupayakan dukungan sumber dana dari pemerintah pusat. Untuk tenaga pendidikan, khususnya pendidikan dasar sangat kurang tenaga pengajar, sehingga kurang maksimal.

“Solusinya, pemda berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk menindaklanjuti tenaga GTT yang sudah mengabdi lama untuk diangkat menjadi PNS,”terang Heru.

Polemik pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa juga tak lepas dari perhatian DPRD. Pemda harus tegas dalam melaksanakan Undang_undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Seperti, penyusunan regulasi tentang pemerintahan desa, menyusun perda-perda sebagai penyesuaian atas berlakukanya UU Nomor 9 tahun 2015 tentang pemerintahan daerah mengingat peralihan kewenangan, penyusunan SOTK, pembagian urusan dan numerasi rekening pemerintah daerah perlu segera ditindaklanjuti.

Adapun penjelasan mengenai pengelolaan pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah adalah sebagai berikut. Pendapatan daerah Kabupaten Pacitan tahun 2015 terealisasi sebesar Rp 1.426.596.968.322,80 dari target sebesar Rp 1.423.668.391.048,82 atau mencapai 100,20 persen. 

Realisasi pendapatan daerah berasal dari PAD sebesar Rp 126.449.078.416,80 atau mencapai 8,86 persen. Dana perimbangan sebesar Rp 863.523.504.816 atau mencapai 60,53 persen. Lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp 436.624.385.200 atau 30,61 persen. 

Untuk pengelolaan belanja daerah, target Rp 1.551.444.192.752 realisasinya mencapai Rp 1.408.458.278.765,44 atau 90,78 persen yang terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp 921.154.743.893,45 dan belanja langsung sebesar Rp 487.303.534.871,99 sehingga terdapat penghematan sebesar Rp 142.985.913.986,56.

Sementara, pengelolaan pembiayaan daerah dengan target sebesar Rp 127.775.801.703,18 realisasinya mencapai Rp 128.275.801.703,18 atau 100,39 persen yang terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp 129.225.801.703,18 dan pengeluaraan pembiayaan daerah sebesar Rp 950.000.000. (RWP001)

Selasa, 19 April 2016

Pengurus DPD KNPI Kabupaten Pacitan Akhirnya Dilantik

Pengurus DPD KNPI Kabupaten Pacitan Akhirnya Dilantik

Wartapacitan.com | PACITAN - Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Pacitan periode 2015-2018 akhirnya resmi dilantik. 

Pelantikan dilakukan oleh Wakil Ketua DPD KNPI Provinsi Jawa Timur, di Pendopo Kabupaten Pacitan, Selasa (13/04/2016) yang juga dihadiri oleh Bupati Pacitan Indartato dan Forkompimda Kabupaten Pacitan dan Ketua DPRD Propinsi Jawa Timur. 

Dalam sambutannya, Bupati Indartato menyatakan kebanggaannya terhadap organisasi KNPI Pacitan dimana pengurusnya diisi oleh berbagai unsur pemuda. Diantaranya, pengusaha dan kaum intelektual. Sehingga diharapkan KNPI dapat bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk bersama-sama membangun Pacitan.

Sementara itu, Halim Iskandar, tua DPRD Propinsi Jawa Timur mengatakan holobis kuntul baris. Artinya KNPI bisa menjadi motor penggerak semangat gotong royong di wilayah masing-masing.

"KNPI harus menjadi garda terdepan dalam menggerakkan unsur-unsur, terutama pemuda untuk membangun wilayahnya masing-masing," katanya. 

DPD KNPI Kabupaten Pacitan di komandani oleh Muhammad Rofiqin, pengusaha muda yang bergerak di bidang percetakan. (RWP001)


Pengurus DPD KNPI Kabupaten Pacitan Akhirnya Dilantik

Pengurus DPD KNPI Kabupaten Pacitan Akhirnya Dilantik

Bupati Indartato beri sambutan pelatikan DPD KNPI
Wartapacitan.com | PACITAN - Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Pacitan periode 2015-2018 akhirnya resmi dilantik. 

Pelantikan dilakukan oleh Wakil Ketua DPD KNPI Provinsi Jawa Timur, di Pendopo Kabupaten Pacitan, Selasa (13/04/2016) yang juga dihadiri oleh Bupati Pacitan Indartato dan Forkompimda Kabupaten Pacitan dan Ketua DPRD Propinsi Jawa Timur. 

Dalam sambutannya, Bupati Indartato menyatakan kebanggaannya terhadap organisasi KNPI Pacitan dimana pengurusnya diisi oleh berbagai unsur pemuda. Diantaranya, pengusaha dan kaum intelektual. Sehingga diharapkan KNPI dapat bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk bersama-sama membangun Pacitan.

Sementara itu, Halim Iskandar, tua DPRD Propinsi Jawa Timur mengatakan holobis kuntul baris. Artinya KNPI bisa menjadi motor penggerak semangat gotong royong di wilayah masing-masing.

"KNPI harus menjadi garda terdepan dalam menggerakkan unsur-unsur, terutama pemuda untuk membangun wilayahnya masing-masing," katanya. 

DPD KNPI Kabupaten Pacitan di komandani oleh Muhammad Rofiqin, pengusaha muda yang bergerak di bidang percetakan. (RWP001)


Kamis, 14 April 2016

Kapan Mutasi Pejabat Pacitan?

Kapan Mutasi Pejabat Pacitan?

Wartapacitan.com | PACITAN - Berdasarkan data Badan Kepegawaian Daerah (BKD), setidaknya ada satu posisi jabatan setingkat eselon II dan empat posisi jabatan setingkat eselon III di sejumlah satker yang kosong. Hal tersebut tentu saja menjadi pekerjaan rumah bagi Bupati Indartato.

Ketua Baperjakat yang juga Sekretaris Daerah, Suko Wiyono mengatakan meskipun banyak posisi jabatan lowong, kegiatan atau aktivitas pekerjaan di satker tersebut tetap berjalan seperti biasanya. Termasuk untuk urusan pekerjaan bagi satker yang ditinggal oleh kepalanya karena mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat) selama empat bulan. Seperti di bakesbangpol, DPPKA, Asisten III, dan staf ahli pemerintahan.

"Mutasi baru boleh dilakukan enam bulan kedepan. Kami baru mengevaluasi para pejabat eselon dan menilai para pejabat yang memenuhi syarat,"kata Suko Wiyono. (RWP001)


Kapan Mutasi Pejabat Pacitan?

Kapan Mutasi Pejabat Pacitan?

Sekda Suko Wiyono
Wartapacitan.com | PACITAN - Berdasarkan data Badan Kepegawaian Daerah (BKD), setidaknya ada satu posisi jabatan setingkat eselon II dan empat posisi jabatan setingkat eselon III di sejumlah satker yang kosong. Hal tersebut tentu saja menjadi pekerjaan rumah bagi Bupati Indartato.

Ketua Baperjakat yang juga Sekretaris Daerah, Suko Wiyono mengatakan meskipun banyak posisi jabatan lowong, kegiatan atau aktivitas pekerjaan di satker tersebut tetap berjalan seperti biasanya. Termasuk untuk urusan pekerjaan bagi satker yang ditinggal oleh kepalanya karena mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat) selama empat bulan. Seperti di bakesbangpol, DPPKA, Asisten III, dan staf ahli pemerintahan.

"Mutasi baru boleh dilakukan enam bulan kedepan. Kami baru mengevaluasi para pejabat eselon dan menilai para pejabat yang memenuhi syarat,"kata Suko Wiyono. (RWP001)