Tentang Pacitan, Kota Paling Selatan Di Jawa Timur


Rabu, 20 April 2016

DPRD Beri Catatan Strategis Dan Rekomendasi terhadap LKPJ Bupati

| Rabu, 20 April 2016

Pimpinan DPRD Pacitan dan Bupati Indartato 
Wartapacitan.com | PACITAN - DPRD Kabupaten menggelar rapat paripurna istimewa dengan agenda Penyampaian Keputusan DPRD tentang rekomendasi atau catatan strategis atas laporan keterangan pertanggung jawaban kepala daerah (LKPJ) akhir tahun anggaran 2015, Selasa (20/4/2016) di gedung DPRD Kabupaten Pacitan.

Melalui juru bicara, Heru Setyanto DPRD menyoroti beberapa hal diantaranya dari sisi pendapatan daerah. DPRD memberikan catatan dan rekomendasi agar pemerintah daerah berupaya meningkatkan PAD mengingat sumber pendapatan yang berasal dari dana perimbangan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah menurun capaiannya.

“Wajib bagi pemerintah daerah untuk memaksimalkan pencapaian PAD melalui intensifikasi dan ekstensifikasi potensi serta meminimalisir kebocoran dari sumber-sumber PAD,” kata Heru.

Terhadap sumber PAD, hendaknya pemerintah daerah melalui SKPD terkait membuat terobosan baru seperti pengenaan jaminan pembongkaran reklame, validasi data pembelian tanah dan bangunan dengan stake holder terkait, pendekatan proaktif kepada pemerintah desa terkait informasi ijin gangguan kemanan.

“Dalam menentukan target harus memperhatikan tren realisasi dari tahun ke tahun serta potensi dari masing-masing sumber PAD,”jelasnya.

Sementara, terkait pengelolaan belanja daerah, pada belanja tidak langsung, pemda pada tahun anggaran berikutnya memperbaiki dan lebih cermat lagi dalam perencanaan atas belanja pegawai. Untuk belanja langsung, capaian realisasi dapat dipertahankan dan diupayakan untuk ditingkatkan lagi pada tahun anggaran berikutnya.

Catatan lain, diantaranya adalah, dalam melaksanakan pembangunan pemda harus melakukan langkah-langkah yang sistematis dan terukur melalui validasi data, perencanaan yang matang sesuai dengan data base, pelaksanaannya sesuai spesifikasi dan dipandu oleh pengawasan yang itens serta evaluasi dan monitoring oleh SKPD terkait.

Urusan pendidikan juga mendapat perhatian dari DPRD. Diantaranya, harus ada peningkatan pembangunan sarana dan prasarana dengan mengupayakan dukungan sumber dana dari pemerintah pusat. Untuk tenaga pendidikan, khususnya pendidikan dasar sangat kurang tenaga pengajar, sehingga kurang maksimal.

“Solusinya, pemda berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk menindaklanjuti tenaga GTT yang sudah mengabdi lama untuk diangkat menjadi PNS,”terang Heru.

Polemik pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa juga tak lepas dari perhatian DPRD. Pemda harus tegas dalam melaksanakan Undang_undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Seperti, penyusunan regulasi tentang pemerintahan desa, menyusun perda-perda sebagai penyesuaian atas berlakukanya UU Nomor 9 tahun 2015 tentang pemerintahan daerah mengingat peralihan kewenangan, penyusunan SOTK, pembagian urusan dan numerasi rekening pemerintah daerah perlu segera ditindaklanjuti.

Adapun penjelasan mengenai pengelolaan pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah adalah sebagai berikut. Pendapatan daerah Kabupaten Pacitan tahun 2015 terealisasi sebesar Rp 1.426.596.968.322,80 dari target sebesar Rp 1.423.668.391.048,82 atau mencapai 100,20 persen. 

Realisasi pendapatan daerah berasal dari PAD sebesar Rp 126.449.078.416,80 atau mencapai 8,86 persen. Dana perimbangan sebesar Rp 863.523.504.816 atau mencapai 60,53 persen. Lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp 436.624.385.200 atau 30,61 persen. 

Untuk pengelolaan belanja daerah, target Rp 1.551.444.192.752 realisasinya mencapai Rp 1.408.458.278.765,44 atau 90,78 persen yang terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp 921.154.743.893,45 dan belanja langsung sebesar Rp 487.303.534.871,99 sehingga terdapat penghematan sebesar Rp 142.985.913.986,56.

Sementara, pengelolaan pembiayaan daerah dengan target sebesar Rp 127.775.801.703,18 realisasinya mencapai Rp 128.275.801.703,18 atau 100,39 persen yang terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp 129.225.801.703,18 dan pengeluaraan pembiayaan daerah sebesar Rp 950.000.000. (RWP001)

Related Posts

2 komentar:

  1. DPRD bersama bupati adalah penyelenggara bersama pemerintahan daerah. Harus sinkron dan bekerja sama untuk kepentingan masyarakat terutama Pacitan

    BalasHapus
  2. Berjalan beriringan untuk kemaslahatan masyarakat Pacitan

    BalasHapus