Tentang Pacitan, Kota Paling Selatan Di Jawa Timur


Selasa, 26 April 2016

Badan Legislasi DPRD Mulai Garap Prolegda 2016

| Selasa, 26 April 2016

Wartapacitan.com | PACITAN - DPRD Pacitan melalui Badan Legislasi melakukan hearing dengan satuan kerja pemerintah daerah (SKPD) dalam rangka program legislasi daerah (Prolegda) 2016 di Gedung DPRD Pacitan.

Ketua Baleg DPRD, Tejo Kusmoro, mengatakan pihaknya hanya memastikan masing-masing SKPD sebagai pemrakarsa rancangan peraturan daerah (Raperda) sudah mempersiapkan dengan matang rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diusulkan dalam prolegda nanti.

“Target kita bulan September nanti harus sudah dibahas,”kata legislator asal Partai Golkar itu.

Dijelaskan, ada lima Raperda yang masuk dalam Prolegda 2016 dan dua Raperda yang harus segera diselesaikan mengingat hal tersebut adalah amanah undang-undang. Keduanya adalah, Raperda tentang perubahan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) pemerintah daerah dan Raperda tentang perangkat desa.

“Sesuai dengan amanah Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, tahun 2017 harus sudah dilaksanakan,” jelas Tejo.

Baca juga : DPRD Beri Catatan Strategis Dan Rekomendasi terhadap LKPJ Bupati

Sementara, kelima Raperda yang masuk di Prolegda 2016 adalah Raperda tentang pemilihan kepala desa yang diusulkan oleh Bagian Pemerintahan, Raperda tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal oleh Bagian Humas dan Protokol, Raperda tentang RPJMD 2016-2021, Raperda tentang Rencana Induk Pengembangan Kepariwisataan daerah (RIPPDA) dan Raperda perubahan retribusi masuk kawasan wisata keduanya diusulkan Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga. (RWP001)



Related Posts

2 komentar:

  1. Bekerjalah untuk rakyat biar nanti terpilih lagi

    BalasHapus
  2. Yang rajin bos. Ga boleh bolos ya

    BalasHapus