Sri Widowati Wakil Ketua Komisi I DPRD Pacitan/Foto : RWP |
Wartapacitan.com | PACITAN - Sejak ada larangan merekrut tenaga kontrak atau honorer, banyak satker merekrut tenaga lepas untuk dipekerjakan sebagai tenaga bantu. Di Pacitan, cukup banyak satker yang merekrut tenaga outsourcing. Di antaranya DPPKA, DCKTRK, RSUD dan Satpol PP serta BPBD. Keberadaan outsouring dibiayai oleh anggaran kegiatan di masing-masing satker.
"Rekrutmen harus disesuaikan kebutuhan masing-masing satker. Tidak boleh ada titipan," kata Sri Widowati, Wakil Ketua Komisi I DPRD Pacitan.
[Baca juga : Dewan Desak Pemda Bangun Fasilitas Puskesmas]
Menurut legislator dari Partai Golkar itu rekrutmen tenaga lepas harus disertai dengan pembatasan kontrak. Yakni, tidak lebih dari satu tahun bahkan hanya 8 bulan pada umumnya. Ia mencontohkan tenaga teknis, seperti sopir atau tenaga kebersihan. Jika direkrut dari jalur PNS, maka biayanya akan tinggi, sedangkan kinerjanya tidak sebanding dengan biaya yang dikeluarkan.
Diakui, tenaga outsourcing menjadi salah satu solusi kekurangan tenaga teknis di sejumlah satker. Selain itu juga meringankan beban anggaran belanja pegawai. Hanya saja, pemkab harus jeli dan memantau prosedur rekrutmen di setiap satker. Sebab, jika ditemukan ada kejanggalan bisa menimbulkan masalah. (RWP001)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar