Wartapacitan.com | PRINGKUKU – Ancaman antraks di wilayah Pacitan tampaknya bukan sekadar isapan jempol belaka. Dalam tiga pekan terakhir, Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan (Distanak) setempat menetapkan dua desa di Kecamatan Pringkuku serta satu desa di Kecamatan Donorojo sebagai kawasan endemik antraks.
Kabid Kesehatan Hewan Distanak Pacitan Agus Sumarno menyebutkan, ketiga desa yang masuk dalam pengawasan tim penanggulangan penyakit ternak tersebut adalah Desa Pringkuku dan Ngadirejan di Kecamatan Pringkuku serta Desa Cemeng, Kecamatan Donorojo. Penetapan itu dilakukan seiring keluarnya hasil laboratorium dari pengujian sampel ternak dari Balai Besar Penelitian Veteriner (BBVet) nomor 09059/pk.300/D.D/.08 tanggal 8 Agustus 2016 bahwa hasilnya menunjukkan positif antraks.
Agus mengungkapkan, masa tanggap darurat dimulai selama tiga minggu sejak 9 Agustus lalu atau pasca penyebab kematian hewan ternak sapi milik warga diketahui. Selama itu juga, pihaknya melakukan vaksinasi terhadap hewan ternak sapi secara rutin di tiga desa tersebut. Mulai dari pemberian suntik antibiotik LA dan ruboransia.
Baca Juga :
Namun, pemantauan serta pengawasan di lapangan terus dilakukan. Termasuk memperluas zona vaksinasi terhadap hewan ternak sapi khususnya di beberapa desa yang ada di perbatasan antara Pacitan dengan Wonogiri, Jawa Tengah. Mengingat sapi yang terinfeksi positif bakteri antraks tersebut didatangkan dari Pracimantoro, Wonogiri, Jawa Tengah.
Agus menuturkan, selama masa tanggap darurat pihaknya juga membatasi keluar masuknya 2.000-2.500 ekor hewan ternak sapi dari wilayah endemik antraks. Begitupula dengan 10.000 ekor populasi ternak kambing dari Desa Ngadirjan, Pringkuku serta Cemeng. Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk pengadaan ternak baru agar dilakukan pengobatan. Ini guna mencegah terjadinya penularan penyakit hewan kepada manusia.
Diakui, munculnya penyakit antraks tersebut sempat meresahkan warga setempat. Bahkan, ada salah seorang warga di Desa/Kecamatan Pringkuku dan Desa Cemeng, Kecamatan Donorojo yang dinyatakan suspect antraks. "Tapi kami belum tahu apakah itu disebabkan karena penyakit antraks atau tidak. Meskipun ada pernyataan bahwa ciri-cirinya sama dengan penyakit antraks," katanya.
Dia juga menyarankan agar warga pemilik hewan ternak melakukan pemotongan sapi maupun kambing untuk dilakukan di Rumah Potong Hewan (RPH) milik pemkab. Ini supaya dapat mengidentifikasi apakah hewan ternak yang dipotong tersebut terkena penyakit atau tidak. "Kami minta warga untuk tidak memaksakan diri memotong sapi yang sakit atau menerima daging sapi yang dipotong paksa oleh peternak," imbuhnya seperti dilansir radarmadiun.co.id. (her/yup/rwp001)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar