Wartapacitan.com | NGAWI - Pengelola lembaga pendidikan anak usia dini (PAUD) dan TK di Ngawi galau beberapa bulan belakangan. Ini menyusul adanya kabar pemangkasan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) yang diterimanya. Diduga, BOP disunat lembaga koordinator di atasnya yang menyalurkan bantuan yang bersumber APBN 2016 tersebut.
Namun pengelola PAUD tak berani mengadukan hal tersebut secara terang-terangan. Lantaran khawatir adanya intervensi dari oknum pejabat di atas lembaganya.
"Bantuan itu tidak diserahkan secara penuh ke sekolah-sekolah, sudah langsung dipotong," ungkap salah seorang pengelola PAUD di wilayah Kota Ngawi yang enggan namanya disebutkan.
Dia menjelaskan, pemotongan tersebut bervariasi tiap sekolah. Kondisi serupa juga sempat terjadi pada bantuan-bantuan lainnya yang diterima PAUD. Bahkan, kata dia, ada bukti kuat berupa kwitansi yang bisa menunjukkan ketidaksesuaian tersebut. Namun tidak ada yang berani mengadukan hal itu dengan alasan takut intervensi.
Baca Juga :
Seperti dikutip radarmadiun.co.id, sumber total anggaran BOP Ngawi sekitar Rp 11 miliar. Anggaran tersebut ditujukan untuk 839 PAUD dan TK se Ngawi. Dana BOP yang ada diperioritaskan bagi siswa PAUD dan TK usia empat sampai enam tahun. Dengan besaran per lembaga disesuaikan jumlah siswa. Untuk PAUD dan TK yang memiliki penyandang dana mandiri rata-rata menerima Rp 3 juta-Rp 5 juta. Sedangkan, bagi PAUD dan TK rintisan dengan sumber dana minim sekitar Rp 7 juta. Dari dana tersebut, rata-rata per siswa mendapatkan Rp 600 ribu untuk satu tahun.
Kabar disunatnya BOP itu membuat Ketua Komisi II DPRD Ngawi Khoirul Anam Mukmin berang. Dia mengaku tak akan tinggal diam atas informasi tersebut. Ketua komisi yang membidangi pendidikan ini mengatakan, segera mencari kejelasan atas informasi itu. Termasuk data dan sumber informasi ditingkat bawah.
Dia menambahkan, isu tersebut memang sempat mencuat beberapa waktu lalu. Namun, ketika ditelusuri, banyak PAUD yang bungkam ketika dimintai keterangan. Dia berharap, ada keberanian dari lembaga yang mengalami pemangkasan tersebut untuk melapor ke pihaknya. Hal itu dilakukan sebagai dasar dewan untuk menindak lanjutinya. Sebab, hal tersebut bagian dari tugas pengawasan yang dilakukan pihaknya ke dunia pendidikan. (ian/aan/rwp001)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar