Wartapacitan.com | PACITAN - DPRD Kabupaten Pacitan menggelar rapat paripurna dengan agenda penjelasan Bupati atas pengajuan Raperda tentang rencana pembenagunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2016-2021, Kamis (1/9/2016) malam.
"RPJMD merupakan pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan," kata Bupati Indartato.
Bupati berharap Raperda tersebut dapat ditetapkan menjadi perda sebelum tanggal 4 oktober 2016 atau enam bulan setelah dirinya dilantik sebagaimana diamanatkan dalam pasal 264 ayat 4 undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.
Berikut Penjelasan Bupati Indartato tentang gambaran singkat atas substansi RPJMD 2016-2021.
Baca Juga :
Isu-isu strategis dan permasalahan utama yang dihadapi untuk mewujudkan masyarakat Pacitan yang maju dan sejahtera antara lain, peningkatan kualitas layanan dan aksesibilitas pendidikan dan kesehatan, percepatan penanggulangan kemiskinan, penguatan daya saing ekonomi berbasis kerakyatan, penguatan ketahanan pangan daerah, pembangunan infrastruktur dasar berkelanjutan, peningkatan kehidupan social, beragama dan pelestarian budaya lokal serta pengembangan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien.
"Selanjutnya visi dan misi tersebut dirumuskan dan dijabarkan serta diarahkan pada delapan agenda prioritas utama atau disingkat hasta tama," terang Bupati Indartato.
Terkait pertumbuhan ekonomi, Bupati Indartato mematok proyeksi 5,33 persen tiap tahunnya. Indikatornya adalah PAD yang diproyeksikan naik 7,59 persen, dana perimbangan naik 5,01 persen dan lain-lain pendapatan yang sah naik 7,95 persen pertahun. Sementara, untuk belanja daerah, belanja tidak langsung naik rata-rata 4,17 persen dan belanja langsung naik 6,94 persen pertahun.
Bupati Indartato juga menjelaskan indicator kinerja daerah sebagai ukuran keberhasilan pencapaian visi dan misi. Ada empat indicator kinerja makro daerah diantaranya indeks pembangunan manusia (IPM) diproyeksikan naik 0,66 persen, pertumbuhan ekonomi naik rata-rata 0,04 persen, prosentase jumlah penduduk miskin menurun rata-rata 0,48 persen dan tingkat pengangguran terbuka menurun 0,01 persen setiap tahun. (rwp001)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar