Wartapacitan.com | PACITAN – Pencapaian target rekam data kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) terkendala masalah teknis. Alat perekam e-KTP di sejumlah kantor kecamatan diketahui rusak. Di Kecamatan Donorojo contohnya, sejak dua tahun terakhir perekaman data e-KTP tidak dapat dilakukan di kantor kecamatan. Karena satu unit alat perekam data e-KTP sudah rusak dan hingga saat ini belum ada perbaikan.
"Kami tidak diberi kewenangan memperbaikinya karena alat itu inventaris pemerintah pusat. Permasalahan itu sudah kami laporkan," ujar Kabid Perkembangan Penduduk Dispendukcapil Pacitan Ari Januarsih seperti dilansir radarmadiun.co.id.
Ari mengungkapkan, saat ini pihaknya hanya memiliki tiga alat perekaman data kependudukan. Satu unit berada di kantor Dispendukcapil sedangkan dua alat lainnya berada di bagian pelayanan. Jumlah tersebut dirasa masih minim dibandingkan jumlah penduduk yang belum melakukan perekaman e-KTP.
Baca Juga :
"Kemampuan kami melayani perekaman e-KTP itu setiap hari paling tidak 100-200 orang. Sedangkan sasaran cukup banyak. Jika sehari tidak selesai harus dijadwalkan lagi," ungkapnya.
Terkait program percepatan perekaman e-KTP, lanjutnya, dispendukcapil terus koordinasi dengan pemerintah desa. Dinas juga menerjunkan tim ke desa-desa serta tim sidang langsung di desa (silades) untuk merekam data penduduk.
"Pendekatan pelayanan kami lakukan untuk meringankan biaya kepengurusan perekaman data penduduk," terang Ari.
Menurut dia, selama ini warga Pacitan utamanya yang dari pelosok desa harus merogoh kocek dalam-dalam untuk rekam data. Karena peralatan di kecamatan rusak, mereka terpaksa mendatangi kantor dispendukcapil. Selain jarak lebih jauh, waktu yang dibutuhkan juga lebih lama.
"Sudah kami usulkan ke pemerintah pusat penambahan alat perekam e-KTP. Bahkan sudah diprogramkan untuk tahun depan," imbuhnya.
Disamping terbatasnya alat perekam, Ari mengatakan, pihaknya juga terkendala minimnya jumlah sumber daya manusia (SDM). Bahkan, banyak diantara petugas pelayanan lapangan untuk rekam data penduduk tersebut masih berstatus tenaga. (her/yup/rwp001)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar