Wartapacitan.com | PACITAN – Di tengah deklarasi perang terhadap narkoba yang dilakukan oleh Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Pacitan di pendapa pemkab, ditemukan dua sampel urine yang teridentifikasi mengandung zat amfetamin.
Sampel urine tersebut diperoleh saat dilakukan rapid test yang diikuti sejumlah kalangan. Mulai dari tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, organisasi kemasyarakatan, mahasiswa dan pelajar yang mengikuti acara deklarasi.
Namun, pihak BNK belum mengungkapkan identitas lengkap pemilik urine tersebut. Sebab, masih akan dilakukan pemeriksaan di laboratorium oleh petugas dari UPT Laboratorium Dinas Kesehatan (Dinkes) Pacitan.
[Baca Juga : Professor Asal Amerika Teliti Tsunami di Pacitan]
[Baca Juga : Professor Asal Amerika Teliti Tsunami di Pacitan]
"Dari sebanyak 50 sampel urine yang kami ambil, memang ada dua yang positif mengandung amfetamin. Tapi, masih perlu dicek lagi apakah dia pengguna obat kesehatan atau psikotropika," ujar Suryono Kepala UPT Laboratorium Dinkes Pacitan seperti dilansir radarmadiun.co.id.
Menurut dia, tidak menutup kemungkinan orang yang sampel urinenya dinyatakan positif tersebut dalam keadaan sakit dan minum obat dari dokter. Guna memastikannya pihaknya akan melakukan penyelidikan dengan membawa sampel urine tersebut ke laboratorium kesehatan.
"Apakah sampel itu milik seorang PNS atau pelajar, kami belum bisa pastikan," kilahnya.
Terpisah, Ketua BNK Pacitan Yudi Sumbogo meminta temuan tersebut segera ditindaklanjuti. Dia juga mengharapkan temuan dua sampel urine positif tersebut bukan dari kalangan PNS di lingkup Pemkab Pacitan.
Lebih lanjut, pria yang juga menjabat sebagai wakil bupati (wabup) Pacitan itu menekankan kepada petugas kepolisian meningkatkan kegiatan atau operasi serupa di sejumlah titik. Sehingga, ke depan Pacitan benar-benar menjadi daerah yang bebas narkoba.
"Operasi perlu ditingkatkan. Kami juga juga berkoordinasi dengan lintas sektoral untuk bertekad bersama memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba," tegasnya.
Sesuai data BNK, temuan kasus penyalahgunaan narkoba di Pacitan terus naik. Pada tahun 2014 ada sebanyak 11 kasus, lalu naik menjadi 19 kasus di tahun 2015. Sedangkan di tahun 2016, terhitung sejak Januari-Mei didapati ada 19 kasus penyalahgunaan narkoba. (her/yup/rwp001)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar