Wartapacitan.com | PACITAN - Ketersediaan pupuk bersubsidi masih menjadi momok bagi petani. Tak terkecuali di Kabupaten Pacitan. Terlebih, kebutuhan pupuk pada tahun ini meningkat dibandingkan dengan tahun yang lalu.
Tahun 2015 lalu, RDKK (Rencana Definitive Kebutuhan Kelompok) hanya sekitar 39.800 ton. Sedangkan, tahun ini kebutuhan pupuk mencapai 51.597 ton. Sementara jatah dari pemerintah hanya 25.971 ton atau 51 persen dari total kebutuhan.
[baca Juga : Penularannya Cepat, Pacitan Waspada Tubercolosis]
Menyikapi hal tersebut, Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan (Distanak) Pacitan berencana mengalihkan jatah pupuk. Rencana awal pupuk didistribusikan pada September-Oktober, akhirnya ditarik untuk mencukupi kebutuhan pupuk bersubsidi pada Juni-Juli untuk mendongkrak produksi padi dan kedelai.
Kabid Sarana Prasarana dan Penyuluhan Distanak Pacitan, Totok Bagianto mengungkapkan serapan pupuk bersubsidi sudah menyentuh angka 70 persen dari total alokasi pupuk tahun 2016. Jumlah tersebut sudah melebihi alokasi yang direncanakan sesuai peraturan bupati (perbup) nomor 35/2014.
Untuk itu, pihaknya berencana mengajukan tambahan alokasi pupuk bersubsidi kepada Gubernur Jatim Soekarwo. Permintaan tambahan sekitar seribu ton tersebut digunakan untuk menutup jatah pupuk bersubsidi yang terpakai di bulan Juni-Juli.
Menurut dia, langkah berani menabrak aturan tersebut dilakukan karena kondisi di lapangan. Hal itu terpaksa dilakukan untuk menghindari gejolak di kalangan petani. Pihaknya juga sudah meminta rekomendasi dari petugas penyuluh pertanian lapangan (PPL) terkait masalah tersebut.
Dia memprediksi permintaan pupuk bersubsidi bakal melonjak pada Oktober mendatang. Karena saat itu mulai memasuki masa tanam. (her/yup/rwp001)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar