Wartapacitan | TEGALOMBO - Sembilan warga pemilik lahan yang rencananya akan digunakan pengganti jalan ambles di Gemaharjo menolak besaran ganti rugi yang ditawarkan pemerintah.
Sugeng salah seorang warga Dusun Dondong, Desa Gemaharjo yang terkena dampak pembangunan jalan mengatakan harga tanah yang telah di tentukan oleh Tim Apprasial dengan harga Rp 150 ribu permeternya dinilai masih kurang. Pasalnya, menurut mereka harga tanah di lokasi tersebut saat ini mencapai Rp 1 juta permeter.
[Baca juga : Relokasi Jalan Amblas Gemaharjo Masih Tanda Tanya]
[Baca juga : Relokasi Jalan Amblas Gemaharjo Masih Tanda Tanya]
"Pada intinya untuk pembangunan jalan ini saya sangat setuju, tapi khususnya tanah saya tidak setuju," kata Sugeng.
Sementara itu, Riyadi, Ketua Tim pembebasan lahan DPU Bina Marga Jawa Timur menjelaskan target penyelesaian pembebasan lahan sebenarnya harus sudah selesai pada akhir bulan Mei 2016. Tapi, jika masih belum terjadi kesepakatan, pihaknya akan mengundang sembilan warga tersebut untuk menemukan titik temu.
"Jangan sampai ada kongsinasi kan kita bisa selesaikan secara kekeluargaan. Jadi jangan sampai timbul masalah yang tidak kita inginkan. Targetnya tahun ini sudah kelar pembangunannya," kata Riyadi.(Bc/RWP001)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar