Wartapacitan.com | SEMARANG - Aparat Polrestabes Semarang bergerak cepat mengungkap kasus pemerkosaan yang menimpa gadis 12 tahun di Semarang. Dini hari tadi, ada 6 tersangka yang sudah dibekuk dari dugaan jumlah total pelaku 21 orang.
Sebanyak 6 pelaku masih diperiksa oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Semarang. Ternyata 3 di antaranya masih di bawah umur. Tim Resmob Polrestabes Semarang menangkap mereka di lokasi berbeda.
"Sudah ditangkap enam, ini masih diperiksa," kata Wakasat Reskrim Polrestabes Semarang Kompol Sukiyono kepada wartawan, Selasa (31/5/2016) seperti dilansir detik.com.
Kasubdit Renata Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng AKBP Sri Susilowati menegaskan kasus ini ditangani serius bersama dengan tim terpadu antara lain Pemkot Semarang dan kejaksaan.
"Sudah tersangka (pelaku yang tertangkap). Bukan hanya kepolisian, Pemkot, Kejati dan pihak terkait lain juga ikut menanggani," tegas Susilowati.
Diberitakan sebelumnya, korban yang merupakan siswi SD itu diperkosa 21 pria dewasa dalam tiga waktu dan tempat berbeda. Akibatnya korban mengalami trauma dan gangguan pada alat reproduksi.
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait sempat menjenguk korban dan ayahnya. Korban diintimidasi oleh pelaku sehingga peristiwa nahas itu berulang dan korban tak bisa melawan.
"Itu dalam beberapa hari, jadi diintimidasi oleh pelaku. Namanya 'Gang Rape'," kata Arist.
Pemerkosaan pertama diduga terjadi Sabtu 7 Mei lalu pukul 00.00 di sebuah gubug oleh 7 pelaku. Kemudian hari Kamis 12 Mei di dekat depo pasir yang disebut-sebut dilakukan 12 orang, dan terakhir hari Sabtu 14 Mei di gubug pembuatan batu bata oleh 2 orang. Bahkan diduga korban juga dicekoki pil koplo. (alg/hri/RWP001)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar