Tentang Pacitan, Kota Paling Selatan Di Jawa Timur


Selasa, 13 September 2016

Dari 56 Tenaga Harian Lepas, Hanya 5 Yang Penuhi Syarat Ikuti Tes CPNS

| Selasa, 13 September 2016
Wartapacitan.com | PACITAN – Peluang diangkat menjadi abdi negara makin tipis. Setidaknya itu dialami tenaga harian lepas (THL) penyuluh pertanian di Pacitan. Dari total 56 THL yang diusulkan oleh pemkab, hanya lima penyuluh pertanian saja yang dinyatakan berhak mengikuti tes seleksi CPNS. Sedangkan, 51 THL lainnya dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi dan menjadi tenaga honorer abadi.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pacitan Fatkhur Rozi mengatakan, mereka yang tidak memenuhi syarat administrasi itu karena usianya di atas 35 tahun. Sementara, lima THL yang memenuhi syarat tersebut selanjutnya dibuatkan memorandum of understanding (MoU) antara bupati dengan Kementerian Pertanian (Kementan). 

Fatkhur menjelaskan, jika lima penyuluh pertanian yang memenuhi syarat itu sudah dinyatakan lulus tes CPNS maka penanganan kepegawaiannya diserahkan ke pemkab. 
Meskipun sudah ada yang dinyatakan lolos syarat administrasi, lanjut Fatkhur, namun untuk pelaksanaannya tes seleksi CPNS bagi penyuluh pertanian tersebut belum diketahui pasti kapan jadwalnya. Menurutnya, karena pengangkatan CPNS itu wewenang dari pusat, maka yang menentukan segala urusannya terkait tes seleksi tersebut adalah Kementan. 

Terkait nasib puluhan THL penyuluh pertanian yang tidak memenuhi syarat administrasi, mantan Asisten Administrasi Umum itu mengatakan, pihaknya berupaya untuk membantu mengusulkan sebagai pegawai dengan perjanjian khusus (PPK). Menurut dia, PPK ini tak ubahnya seperti PNS biasa. Hanya yang membedakan adalah tunjangan pensiun. 

Namun, untuk mengusulkan puluhan THL penyuluh pertanian yang tidak memenuhi syarat tersebut sebagai PPK tidak mudah. Sebab, mesti dikuatkan dengan adanya peraturan pemerintah (PP). Sementara PP yang mengatur akan hal itu hingga saat ini belum ada. 

Sebagaimana diketahui, kesempatan THL penyuluh pertanian di Pacitan untuk menjadi CPNS ini setelah Kementan mengeluarkan surat bernomor 6420/SM-040/1/7/2016 perihal usulan formasi kebutuhan PNS penyuluh pertanian dari pelamar THL-TB (tenaga bantu) penyuluh pertanian tertanggal 20 Juli 2016 lalu. (her/yup/rwp001)

Related Posts

Tidak ada komentar:

Posting Komentar