Tentang Pacitan, Kota Paling Selatan Di Jawa Timur


Senin, 08 Agustus 2016

Dindik Jamin Pelajar Korban kekerasan Asusila Lanjutkan Pendidikan

| Senin, 08 Agustus 2016
Wartapacitan.com | PACITAN – Sedikitnya ada 13 kasus yang ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Pacitan tahun ini yang mayoritas korbannya anak-anak usia sekolah. Enam di antaranya memilih cabut dari bangku pendidikan pasca kasusnya terungkap.

Terakhir, Mekar, 17, yang menjadi korban pencabulan ayah tirinya harus berhenti sekolah karena hamil. Juga Kuncup, 16, korban pencabulan ayah kandungnya memilih berhenti sekolah karena tak kuasa menanggung malu.

Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Pacitan Sakundoko menegaskan pihaknya menjamin pelajar korban kekerasan asusila tetap dapat melanjutkan pendidikan. Jika karena alasan psikologis mereka keberatan melanjutkan di sekolah lama, dindik mengupayakan melalui jalur lain.

[Baca Juga : Deklarasi Anti Narkoba, Dua Sampel Urine Mengandung Amfetamin]

Sakundoko mengatakan, dalam beberapa kasus, korban dan orang tua menginginkan pindah sekolah. Kondisi ini dapat dimaklumi mengingat trauma psikologis yang mereka alami. Sedangkan kasus lain yang tergolong ringan selama ini dapat tertangani dengan pembinaan dan pendampingan oleh pendidik. 

"Kami sudah buat kebijakan kepada seluruh sekolah bahwa tidak boleh mengeluarkan anak korban kekerasan," katanya seperti dilansir radarmadiun.co.id.

Belajar dari banyak kasus asusila dengan korban maupun pelaku pelajar, pihaknya akan menyusun rambu-rambu sebagai acuan penanganan kasus serupa. Nantinya upaya terpadu itu akan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Baik kepala sekolah maupun kepolisian. (her/yup/rwp001)

Related Posts

Tidak ada komentar:

Posting Komentar