Wartapacitan.com | PACITAN - Anggaran penanggulangan bencana di Kabupaten Pacitan hanya dianggarkan sebesar Rp 1,9 miliar tahun ini. Sementara, anggaran untuk pasca bencana yang berupa bantuan sosial (bansos) ke masyarakat, BPBD hanya mendapatkan jatah sekitar Rp 100 juta.
Pujono Kasi Kedaruratan dan Logsitik BPBD Pacitan mengatakan pemkab hanya mampu memberikan bantuan uang tunai Rp 3 juta untuk warga yang rumahnya rusak berat. Sementara untuk rusak sedang sebesar Rp 2 juta dan rusak ringan sekitar Rp 1 juta.
"Kami sudah ajukan penambahan dana tanggap darurat lewat perubahan anggaran keuangan (PAK)," terangnya seperti dilansir radarmadiun.co.id.
Meskipun bantuan materi tersebut dinilai tidak sebanding dengan kerugian materi yang dialami warga, Pujono berdalih nominalnya sudah sesuai aturan.
Baca Juga :
Minimnya anggaran penanggulangan bencana di pos BPBD Pacitan direaksi kalangan dewan. Anggota Komisi II DPRD Pacitan Rudi Handoko meminta pemkab menganggarkan dana taktis untuk bencana alam. Karena selama ini belum ada program strategis dari instansi terkait, dalam penanganan bencana terutama untuk alokasi ana yang sifatnya urgen. Seperti halnya tanah longsor dan banjir seperti sekarang ini.
"Dana taktis yang bisa digunakan sewaktu-waktu jika terjadi bencana alam belum ada. Anggaran taktis Rp 1,9 miliar di BPBD yang ada sekarang belum proporsional," ujarnya.
Legislator dari Partai Demokrat itu menilai, wilayah Pacitan yang dikelilingi perbukitan rentan terjadi bencana alam. Sehingga pemkab perlu memberi perhatian terkait antisipasi dan penanganan bencana alam di wilayahnya. (her/yup/rwp001)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar