Tentang Pacitan, Kota Paling Selatan Di Jawa Timur


Rabu, 01 Juni 2016

Ramadan Diskotek Tutup Total

| Rabu, 01 Juni 2016
wartapacitan
Wartapacitan | MADIUN – Melalui Peraturan Wali Kota Madiun (Perwali) 9/2016, Wali Kota Bambang Irianto (BI) meneken perwali tentang pedoman pelaksanaan kegiatan untuk menghormati bulan suci Ramadan dan hari raya Idul Fitri 1437 Hijriah.

Diskotek dipastikan tutup total sebulan penuh. Karaoke, kafe, permainan bola sodok dan permainan ketangkasan elektronik dan kegiatan hiburan di rumah makan dan restoran tutup enam hari. Selanjutnya, hanya boleh beroperasi tiga jam. Mulai pukul 21.00-00.00.

Walikota sudah menyiapkan tim terpadu gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI dan Polri untuk memantau jam rawan pelanggaran pukul 23.00-00.00. Tim akan dibagi per kecamatan. 

"Yang nekat melanggar saya minta ditindak tegas, karena saya ingin kesucian Ramadan tidak ternoda hal-hal yang memancing gangguan tibumtranmas," katanya.

Untuk pemandu lagu (PL), boleh beroperasi asal berpakaian sopan saat berangkat dan pulang dari THM. Itu untuk menghormati muslimin menjalankan ibadah Ramadan. 

Perwali 9/2016 tidak hanya mengatur bunyi-bunyian di THM, namun kegiatan yang dinilai dapat memicu gangguan keamanan, ketertiban dan kondusivitas wilayah. 

Khusus warung dan PKL yang masih tetap berjulan, diimbau menggunakan tirai tertutup. Sehingga, tidak terlihat warga lain yang menjalankan puasa. Tim terpadu bakal dibagi sesuai jumlah kecamatan di Kota Madiun. Jika menemukan pelanggaran, bakal ditindak sebagaimana aturan perwali. (RWP001)

Related Posts

Tidak ada komentar:

Posting Komentar