Wartapacitan.com | PACITAN - Pemkab pacitan mengusulkan 64 bidan PTT mengikuti seleksi CPNS di Kemenkes. Namun, hingga saat ini belum ada petunjuk teknis dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) maupun Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) terkait pengangkatan mereka menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS).
[Baca juga : Menteri Yuddy Chrisnandi Pastikan Bidan PTT Diangkat Menjadi PNS]
[Baca juga : Menteri Yuddy Chrisnandi Pastikan Bidan PTT Diangkat Menjadi PNS]
Wacana pengangkatan bidan PTT menjadi CPNS tersebut sebenarnya sudah ada dasarnya. Yakni, berdasarkan SK Menteri Kesehatan (Menkes). Dan hal tersebut telah sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 23 Tahun 1994 yang diperbarui dengan Kepres Nomor 77 Tahun 2000.
Tetapi, Rachmad Dwiyanto, Kepala Dinas Kesehatan Pacitan masih khawatir terhadap 4 orang bidan PTT yang usianya diatas 35 tahun. Pasalnya, sampai sekarang belum ada petunjuk teknis terkait hal itu.
Rachmad menambahkan, pelaksanaan tes tersebut bakal dilakukan pada Oktober mendatang. Sedangkan, seleksinya menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). (RWP001)
[Baca juga : Dewan Desak Pemda Bangun Fasilitas Puskesmas]
[Baca juga : Dewan Desak Pemda Bangun Fasilitas Puskesmas]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar