Investor Pariwisata |
Wartapacitan.com | PACITAN - Kabupaten Pacitan beberapa tahun terakhir menjadi
salah satu Kabupaten/Kota di Jawa Timur yang mulai dilirik oleh investor. Dari
data penerbitan izin usaha Penanaman Modal, BPMPP Kabupaten Pacitan pada
periode Januari – Pebruari 2016 mencatat sektor usaha yang direalisasikan
masyarakat sebanyak 77 penanam modal dengan lokasi usaha di 11 kecamatan, dan
penyerapan tenaga kerja 405 orang.
Meskipun demikian, Pemkab Pacitan harus selektif
terhadap masuknya investor ke Pacitan. Jangan sampai masyarakat Pacitan malah
menjadi penonton atau buruh di kampung sendiri. Hal tersebut diungkapkan Wakil
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pacitan, Mardiyanto.
“Harus ada aturan yang jelas terutama berkaitan
dengan lahan milik masyarakat. Harus ada pembatasan kepemilikan seperti di
Bali. Tidak dijual, namun cukup disewakan. Sehingga masyarakat tidak terpinggirkan
tetapi menjadi lebih sejahtera,” kata Mardiyanto.
Menurut Mardiyanto, indikasi ini nampak terlihat
dari banyaknya lahan-lahan hak yang saat ini sudah beralih status kepemilikan
ke masyarakat non domisili. Fenomena seperti itu banyak terjadi di Pantai
Widoro, Kecamatan Donorojo, hingga Pantai Watukarung, Kecamatan Pringkuku.
“Masyarakat memang mendapatkan duit dari hasil
penjualan tanahnya. Tapi setelah itu, mereka hanya akan menjadi buruh, diatas
lahan yang semula menjadi haknya. Sebab, dari lahan-lahan mereka itu, saat ini
telah disulap menjadi bangunan home stay serta perhotelan,” pungkasnya.
Pemkab Pacitan sendiri dibawah kepemimpinan
Indartato-Yudi Sumbogo mengaku banyak kekurangan dalam kepemimpinan periode
pertama. Namun Indartato berjanji akan menyelesaikannya di periode kedua,
terutama terkait perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
“Kami merasa
masih banyak kekurangan. Karena itu, kami mohon bantuan dan dukungannya, karena
itu yang terpenting bagaimana pemerintah bisa mengurangi kesenjangan, antara
masyarakat miskin dengan yang kaya. Itulah harapan kami, semoga Allah SWT
meridhai,” kata Indartato. (RWP001)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar