Tentang Pacitan, Kota Paling Selatan Di Jawa Timur


Tampilkan postingan dengan label online-shop. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label online-shop. Tampilkan semua postingan

Senin, 25 April 2016

Cara Melaporkan Penipuan Online ke Bank untuk Blokir Rekening Pelaku

Cara Melaporkan Penipuan Online ke Bank untuk Blokir Rekening Pelaku

warta_pacitanWartapacitan.com | ONLINE SHOP - Semua orang membutuhkan uang. Namun tidak semua memilih jalan yang jujur. Transaksi penipuan secara online kerap kali terjadi. Uang ditransfer, barang tidak datang. Umumnya korban hanya pasrah, menepuk dada, dan mengikhlaskan.

Tapi bagaimana kalau sebenarnya Anda masih bisa berkutik?

Anda masih bisa berusaha untuk memblokir rekening si pelaku. Tetapi harus cepat. Telponlah Bank si pelaku untuk membuat pengaduan. Dengan demikian Anda juga bisa mencegah pelaku memakan korban lainnya dan mungkin masih ada kesempatan uang Anda kembali.

Apakah Anda tahu, bahwa penipuan secara online termasuk ke dalam tindakan pidana dan dapat dijerat hukum? UU yang mengatur hal tersebut tercantum di Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau dikenal dengan UU ITE.

Pelanggaran hukum ini diancam pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar. Mengenai penjelasan lebih lanjut Anda dapat  membacanya di hukumonline.com

Karena aktifitas penipuan secara online adalah tindakan pidana, maka hal ini akan melibatkan kepolisian. Dalam ranah hukum akan diperlukan bukti-bukti untuk mendukung kasus. Oleh karena itu simpanlah segala macam bukti yang ada, seperti:

Percakapan di BBM, segera capture atau save, agar kalau di delkon oleh pelaku percakapan tidak hilang.
  • Percakapan di SMS.
  • Bukti transfer.
  • Bukti resi.
  • dsb.

Berikut layanan pelanggan dari 5 bank di Indonesia untuk mengetahui prosedur mereka. Kelima bank itu adalah:
  • Bank BCA di 1500888
  • Bank BNI di 1500046
  • Bank CIMB di 14041
  • Bank Mandiri di 14000
  • Bank BRI di 14017

Apabila Anda mengalami tindak penipuan silahkan hubungi pihak Bank pelaku (atau Bank Anda sendiri) untuk mendapatkan petunjuk lebih lanjut.

#1 Prosedur laporan penipuan di Bank BCA

1. Apabila Anda adalah nasabah BCA dan penipu menggunakan bank lain, Anda bisa:

Lapor lewat Halo BCA di 1500888, mereka akan teruskan laporan ke bank si pelaku. Tapi ini memerlukan beberapa hari kerja, atau
Lapor langsung ke bank pelaku dan lakukan sesuai prosedur dari bank yang bersangkutan. (Pilihan keduanya kelihatannya lebih praktis.)

2. Apabila pelaku menggunakan Rekening BCA:

Simpan segala bukti transaksi:
Catat data-data penerima dana
Bukti transfer
Bukti percakapan
Bukti resi
Catat kronologisnya
Buat laporan ke halo BCA. Nanti Anda akan mendapatkan ID Laporan
Siapkan dokumen:
Foto copy KTP.
Foto copy bukti transfer.
Surat pernyataan diberi materai 6000.
Surat kronologis.
Surat perintah blokir dari kepolisian dalam 1×24 jam.
Fax semua dokumen ke 021 2556 3941/43 atau email ke halobca@bca.co.id, max ukuran attachment 1,25 MB.
Setelah fax, bawa buku rekening + KTP Asli + Kartu ATM ke cabang BCA. Nanti pihak BCA akan melakukan investigasi dengan pihak terkait
Untuk mengetahui perkembangan investigasi silahkan telpon ke Halo BCA.

#2 Prosedur laporan penipuan di Bank BNI
Berikut adalah langkah-langkahnya:

Buat laporan ke BNI, nanti bank BNI akan bekerjasama dengan kepolisian.
Di saat itu silahkan Anda datang ke Polisi untuk membuat surat keterangan korban penipuan.
Datang ke cabang tempat Anda membuat rekening. Bawa buku rekening +KTP + bukti-bukti transaki yang ada + Surat keterangan dari kepolisian
Selanjutnya Anda menunggu kabar

#3 Prosedur laporan penipuan di Bank CIMB Niaga
CIMB tampaknya tidak terlalu memiliki prosedur yang jelas untuk transaksi penipuan online, tetapi mereka menyarankan:

Silahkan datang ke bank cabang terdekat untuk cetak transaksi.
Lapor kepada kepolisian.
Urusannya nanti antara Anda dengan kepolisian

#4 Prosedur laporan penipuan di Bank Mandiri
Apabila pelaku menggunakan dari bank Mandiri:

Silahkan hubungi bank Mandiri ke bagian pemblokiran.
Nantinya Anda perlu membuat surat keterangan penipuan dan kronologis yang Anda buat sendiri dan dari kepolisian. Siapkan bukti-bukti yang ada, seperti bukti transfer. Dokumen lain yang diperlukan, akan diberitahukan oleh staf bagian pemblokiran. Berikan itu kepada mereka.

#5 Prosedur di Bank BRI
Apabila pelaku menggunakan rekening BRI:

Laporkan ke BRI. Pihak BRI akan membuatkan laporannya dan Anda akan dibantu untuk melaporkannya ke kepolisian.
Di pihak kepolisian Anda akan membuat surat keterangan tentang kejadian penipuan transaksi secara online tersebut.
Fax surat keterangan itu ke BRI. Nomornya akan diberitahukan, setelah laporan Anda masuk ke BRI. Prosesnya biasanya 2 hari dan rekening pelaku akan diblokir.
Pihak BRI tidak bisa menjamin pengembalian uang dikarenakan mungkin saja pelaku sudah langsung menarik uangnya. Tetapi jika belum ditarik, masih bisa dibantu untuk pengembaliannya.

Untuk mengetahui kelanjutan dari laporan, Anda bisa menelpon. Tetapi untuk urusan pengembalian uang, silahkan datang ke kantor cabang terdekat.

Penutup
Bank bisa melakukan pemblokiran rekening pelaku. Tetapi setiap bank memiliki prosedur yang agak berbeda-beda. Dan setiap prosedur akan melibatkan kepolisian.

Apakah uang Anda bisa kembali atau tidak, tidak ada bank yang bisa menjamin karena satu dan lain hal. Tetapi meskipun uang Anda tidak kembali, setidaknya Anda bisa menghentikan langkahnya. Apakah ia akan masuk penjara atau tidak, saya tidak tahu itu urusan dengan kepolisian, tetapi rekeningnya bisa diblokir.

Apakah pelaku akan di blacklist?

Menurut Bank BCA, nama pelaku penipuan akan masuk ke dalam daftar blacklist sementara. Pemblokiran bisa terjadi selama 1 atau 2 tahun tergantung situasi. Apabila pelaku sudah terncantum di daftar blacklist, ia tidak bisa membuka rekening lagi di BCA lagi hingga waktu yang ditentukan. Dan apabila ia dimungkinkan untuk membuka rekening, maka akan ada prosedur yang harus ia lalui.

Berbeda dengan kartu kredit. Kalau orang sudah masuk blacklist semua bank akan tahu namanya, kalau urusan rekening, masing-masing bank memiliki kebijakannya sendiri-sendiri.

Sumber : dapur-uang.com
Cara Melaporkan Penipuan Online ke Bank untuk Blokir Rekening Pelaku

Cara Melaporkan Penipuan Online ke Bank untuk Blokir Rekening Pelaku

warta_pacitan
Ilustrasi Penipuan Online
Wartapacitan.com | ONLINE SHOP - Semua orang membutuhkan uang. Namun tidak semua memilih jalan yang jujur. Transaksi penipuan secara online kerap kali terjadi. Uang ditransfer, barang tidak datang. Umumnya korban hanya pasrah, menepuk dada, dan mengikhlaskan.

Tapi bagaimana kalau sebenarnya Anda masih bisa berkutik?

Anda masih bisa berusaha untuk memblokir rekening si pelaku. Tetapi harus cepat. Telponlah Bank si pelaku untuk membuat pengaduan. Dengan demikian Anda juga bisa mencegah pelaku memakan korban lainnya dan mungkin masih ada kesempatan uang Anda kembali.

Apakah Anda tahu, bahwa penipuan secara online termasuk ke dalam tindakan pidana dan dapat dijerat hukum? UU yang mengatur hal tersebut tercantum di Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau dikenal dengan UU ITE.

Pelanggaran hukum ini diancam pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar. Mengenai penjelasan lebih lanjut Anda dapat  membacanya di hukumonline.com

Karena aktifitas penipuan secara online adalah tindakan pidana, maka hal ini akan melibatkan kepolisian. Dalam ranah hukum akan diperlukan bukti-bukti untuk mendukung kasus. Oleh karena itu simpanlah segala macam bukti yang ada, seperti:

Percakapan di BBM, segera capture atau save, agar kalau di delkon oleh pelaku percakapan tidak hilang.
  • Percakapan di SMS.
  • Bukti transfer.
  • Bukti resi.
  • dsb.

Berikut layanan pelanggan dari 5 bank di Indonesia untuk mengetahui prosedur mereka. Kelima bank itu adalah:
  • Bank BCA di 1500888
  • Bank BNI di 1500046
  • Bank CIMB di 14041
  • Bank Mandiri di 14000
  • Bank BRI di 14017

Apabila Anda mengalami tindak penipuan silahkan hubungi pihak Bank pelaku (atau Bank Anda sendiri) untuk mendapatkan petunjuk lebih lanjut.

#1 Prosedur laporan penipuan di Bank BCA

1. Apabila Anda adalah nasabah BCA dan penipu menggunakan bank lain, Anda bisa:

Lapor lewat Halo BCA di 1500888, mereka akan teruskan laporan ke bank si pelaku. Tapi ini memerlukan beberapa hari kerja, atau
Lapor langsung ke bank pelaku dan lakukan sesuai prosedur dari bank yang bersangkutan. (Pilihan keduanya kelihatannya lebih praktis.)

2. Apabila pelaku menggunakan Rekening BCA:

Simpan segala bukti transaksi:
Catat data-data penerima dana
Bukti transfer
Bukti percakapan
Bukti resi
Catat kronologisnya
Buat laporan ke halo BCA. Nanti Anda akan mendapatkan ID Laporan
Siapkan dokumen:
Foto copy KTP.
Foto copy bukti transfer.
Surat pernyataan diberi materai 6000.
Surat kronologis.
Surat perintah blokir dari kepolisian dalam 1×24 jam.
Fax semua dokumen ke 021 2556 3941/43 atau email ke halobca@bca.co.id, max ukuran attachment 1,25 MB.
Setelah fax, bawa buku rekening + KTP Asli + Kartu ATM ke cabang BCA. Nanti pihak BCA akan melakukan investigasi dengan pihak terkait
Untuk mengetahui perkembangan investigasi silahkan telpon ke Halo BCA.

#2 Prosedur laporan penipuan di Bank BNI
Berikut adalah langkah-langkahnya:

Buat laporan ke BNI, nanti bank BNI akan bekerjasama dengan kepolisian.
Di saat itu silahkan Anda datang ke Polisi untuk membuat surat keterangan korban penipuan.
Datang ke cabang tempat Anda membuat rekening. Bawa buku rekening +KTP + bukti-bukti transaki yang ada + Surat keterangan dari kepolisian
Selanjutnya Anda menunggu kabar

#3 Prosedur laporan penipuan di Bank CIMB Niaga
CIMB tampaknya tidak terlalu memiliki prosedur yang jelas untuk transaksi penipuan online, tetapi mereka menyarankan:

Silahkan datang ke bank cabang terdekat untuk cetak transaksi.
Lapor kepada kepolisian.
Urusannya nanti antara Anda dengan kepolisian

#4 Prosedur laporan penipuan di Bank Mandiri
Apabila pelaku menggunakan dari bank Mandiri:

Silahkan hubungi bank Mandiri ke bagian pemblokiran.
Nantinya Anda perlu membuat surat keterangan penipuan dan kronologis yang Anda buat sendiri dan dari kepolisian. Siapkan bukti-bukti yang ada, seperti bukti transfer. Dokumen lain yang diperlukan, akan diberitahukan oleh staf bagian pemblokiran. Berikan itu kepada mereka.

#5 Prosedur di Bank BRI
Apabila pelaku menggunakan rekening BRI:

Laporkan ke BRI. Pihak BRI akan membuatkan laporannya dan Anda akan dibantu untuk melaporkannya ke kepolisian.
Di pihak kepolisian Anda akan membuat surat keterangan tentang kejadian penipuan transaksi secara online tersebut.
Fax surat keterangan itu ke BRI. Nomornya akan diberitahukan, setelah laporan Anda masuk ke BRI. Prosesnya biasanya 2 hari dan rekening pelaku akan diblokir.
Pihak BRI tidak bisa menjamin pengembalian uang dikarenakan mungkin saja pelaku sudah langsung menarik uangnya. Tetapi jika belum ditarik, masih bisa dibantu untuk pengembaliannya.

Untuk mengetahui kelanjutan dari laporan, Anda bisa menelpon. Tetapi untuk urusan pengembalian uang, silahkan datang ke kantor cabang terdekat.

Penutup
Bank bisa melakukan pemblokiran rekening pelaku. Tetapi setiap bank memiliki prosedur yang agak berbeda-beda. Dan setiap prosedur akan melibatkan kepolisian.

Apakah uang Anda bisa kembali atau tidak, tidak ada bank yang bisa menjamin karena satu dan lain hal. Tetapi meskipun uang Anda tidak kembali, setidaknya Anda bisa menghentikan langkahnya. Apakah ia akan masuk penjara atau tidak, saya tidak tahu itu urusan dengan kepolisian, tetapi rekeningnya bisa diblokir.

Apakah pelaku akan di blacklist?

Menurut Bank BCA, nama pelaku penipuan akan masuk ke dalam daftar blacklist sementara. Pemblokiran bisa terjadi selama 1 atau 2 tahun tergantung situasi. Apabila pelaku sudah terncantum di daftar blacklist, ia tidak bisa membuka rekening lagi di BCA lagi hingga waktu yang ditentukan. Dan apabila ia dimungkinkan untuk membuka rekening, maka akan ada prosedur yang harus ia lalui.

Berbeda dengan kartu kredit. Kalau orang sudah masuk blacklist semua bank akan tahu namanya, kalau urusan rekening, masing-masing bank memiliki kebijakannya sendiri-sendiri.

Sumber : dapur-uang.com

Selasa, 12 April 2016

Tips Menyikapi Maraknya Bisnis Online

Tips Menyikapi Maraknya Bisnis Online

Wartapacitan.com | ONLINE SHOP - Maraknya bisnis online saat ini membuat para pelaku bisnis perlu menyikapi maraknya perkembangan bisnis online ini. Tapi sebelumnya, apa sih yang masuk dalam kategori bisnis online itu? Pada dasarnya semua kegiatan berbisnis baik berdagang jasa atau barang yang menggunakan sarana jaringan internet untuk memasarkan produk yang dijualnya termasuk di dalam kategori bisnis online.

Banyaknya orang yang memanfaatkan internet secara online baik melalui transaksi via email, media sosial, ataupun live chat, maka bisnis pun menjadi lebih mudah dengan adanya fasilitas online yang banyak dipergunakan saat ini.

Tetapi ternyata, semakin canggih dan bermanfaatnya fasilitas tersebut, makin marak pula persaingan antar pebisnis online lainnya. Nah untuk itu, bagi yang akan atau sudah menjadi pebisnis online, tak usah ragu dan tak usah takut. Di sini akan diuraikan beberapa tips menyikapi maraknya bisnis online secara jitu.

Tips Menyikapi Maraknya Bisnis Online:

1. Yakin pada produk yang anda jual

Jangan berbisnis banyak tapi tidak ada perbedaan yang khas dari bisnis anda. Kita perlu memantapkan jenis produk jasa atau barang apa yang dijual.

2. Fokus mengembangkan produk

Dengan rutin mempromosikan produk yang dijual, kita akan lebih fokus dalam mencari pelanggan setia terhadap produk kita. Dan ini artinya, kita perlu meningkatkan kualitas dan kuantitas produk yang kita jual.

3. Kembangkan modal

Tak cukup hanya mempromosikan saja, namun perlu juga memperbesar modal supaya bisnis yang dijalankan berkembang lebih cepat. Modal bisa dari keuntungan penjualan yang selama ini dikumpulkan sebelumnya. Jadi tak perlu pusing – pusing mencari pinjaman dari bank atau kreditur lainnya.

4. Berikan pelayanan yang maksimal

Dengan berbisnis online, kita tidak perlu repot – repot bertemu dengan pembeli atau klien. Namun ini artinya, kita perlu memberikan pelayanan terbaik seperti membalas pertanyaan dan semua request dari pelanggan atau calon pembeli sesegera mungkin, karena pembeli online lebih bersikap “tidak sabar” dibandingkan pembeli offline.

5. Sabar dan tetap waspada

Tetap harus berhati – hati karena penipuan online juga bertambah seiring maraknya bisnis online ini.
Tips Menyikapi Maraknya Bisnis Online

Tips Menyikapi Maraknya Bisnis Online

Ilustrasi
Wartapacitan.com | ONLINE SHOP - Maraknya bisnis online saat ini membuat para pelaku bisnis perlu menyikapi maraknya perkembangan bisnis online ini. Tapi sebelumnya, apa sih yang masuk dalam kategori bisnis online itu? Pada dasarnya semua kegiatan berbisnis baik berdagang jasa atau barang yang menggunakan sarana jaringan internet untuk memasarkan produk yang dijualnya termasuk di dalam kategori bisnis online.

Banyaknya orang yang memanfaatkan internet secara online baik melalui transaksi via email, media sosial, ataupun live chat, maka bisnis pun menjadi lebih mudah dengan adanya fasilitas online yang banyak dipergunakan saat ini.

Tetapi ternyata, semakin canggih dan bermanfaatnya fasilitas tersebut, makin marak pula persaingan antar pebisnis online lainnya. Nah untuk itu, bagi yang akan atau sudah menjadi pebisnis online, tak usah ragu dan tak usah takut. Di sini akan diuraikan beberapa tips menyikapi maraknya bisnis online secara jitu.

Tips Menyikapi Maraknya Bisnis Online:

1. Yakin pada produk yang anda jual

Jangan berbisnis banyak tapi tidak ada perbedaan yang khas dari bisnis anda. Kita perlu memantapkan jenis produk jasa atau barang apa yang dijual.

2. Fokus mengembangkan produk

Dengan rutin mempromosikan produk yang dijual, kita akan lebih fokus dalam mencari pelanggan setia terhadap produk kita. Dan ini artinya, kita perlu meningkatkan kualitas dan kuantitas produk yang kita jual.

3. Kembangkan modal

Tak cukup hanya mempromosikan saja, namun perlu juga memperbesar modal supaya bisnis yang dijalankan berkembang lebih cepat. Modal bisa dari keuntungan penjualan yang selama ini dikumpulkan sebelumnya. Jadi tak perlu pusing – pusing mencari pinjaman dari bank atau kreditur lainnya.

4. Berikan pelayanan yang maksimal

Dengan berbisnis online, kita tidak perlu repot – repot bertemu dengan pembeli atau klien. Namun ini artinya, kita perlu memberikan pelayanan terbaik seperti membalas pertanyaan dan semua request dari pelanggan atau calon pembeli sesegera mungkin, karena pembeli online lebih bersikap “tidak sabar” dibandingkan pembeli offline.

5. Sabar dan tetap waspada

Tetap harus berhati – hati karena penipuan online juga bertambah seiring maraknya bisnis online ini.