Tentang Pacitan, Kota Paling Selatan Di Jawa Timur


Sabtu, 06 Agustus 2016

Ternyata Ini Motif Pembunuhan Bayi di Tegalombo

| Sabtu, 06 Agustus 2016
Wartapacitan.com | TEGALOMBO - Terkuak sudah motif pembunuhan bayi laki-laki di Dusun Grigak, Desa Kemuning, Kecamatan Tegalombo beberapa waktu yang lalu. 

Pasangan dengan inisial TMN dan SHR ini tega melakukannya lantaran malu hubungan yang terlarang terbuka dan menjadi pembicaraan masyarakat.

Atas perbuatannya kedua pelaku terancam dijerat dengan pasal 80 ayat 4 undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Dengan ancaman hukuman lima belas tahun penjara.

Aiptu Thomas Alim Suhemi, Paur Subaghumas Polres Pacitan kepada wartawan menuturkan setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut terungkap bahwa pasangan TMN dan SHR baru saja membunuh bayi hasil hubungan gelap mereka. Ironisnya hubungan terlarang kedua orang yang sama-sama mempunyai pasangan sah sudah 12 tahun.

[Baca Juga : Bayi Tak Berdosa Dibuang Dekat Makam]

"Saat melakukan penangkapan polisi juga meringkus barang bukti berupa cangkul untuk menggali makam. Selimut dan dua handphone yang dilakukan untuk berkomunikasi," katanya.

Seperti diberitakan wartapacitan.com, warga Dusun Grigak, Desa Kemuning, Kecamatan Tegalombo digegerkan dengan penemuan bayi yang dibuang tak jauh dari pemakaman umum setempat, Selasa (2/8/2016). Kondisi bayi ketika pertama kali ditemukan oleh warga sudah dalam keadaan meninggal dunia.

Salah seorang warga yang bernama Situm, pergi ke ladang untuk mencari kunyit yang letaknya tidak jauh dari makam Grigak. Namun dirinya curiga setalah mencium bau busuk yang tersebar di sekitar makam. Karena takut, Situm kemudian melaporkan hal tersebut kepada Mujiono Ketua RT 03 Grigak, Kemuning.

Tak lama kemudian, Mujiono dibantu warga sekitar menuju makam untuk mencari sumber bau busuk seperti yang diceritakan Situm. Alangkah kagetnya warga, ternyata sumber bau tersebut berasal dari mayat bayi berjenis kelamin laki-laki yang dikubur seadanya tanpa nisan. (rwp001)

Related Posts

Tidak ada komentar:

Posting Komentar