Wartapacitan.com | PACITAN – Menjamurnya lembaga pendidikan anak usia dini (PAUD) belum diikuti dengan status pengakuan atau akreditasi dari institusi yang berwenang. Sesuai data Kemendikbud, satuan PAUD yang meliputi 419 kelompok bermain (KB), 443 Taman Kanak-kanak atau Raudhatul Athfal (TK/RA), 13 tempat penitipan anak (TPA) dan 130 satuan PAUD sejenis (SPS), ternyata baru 43 lembaga yang terakreditasi.
Badan Akreditasi Nasional-Pendidikan Non Formal (BAN-PNF) mencatat, 43 lembaga yang sudah mendapatkan sertifikasi penilaian akreditasi itu terdiri dari 41 kelompok bermain, satu lembaga kursus dan pelatihan (LKP) serta Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Dari data tersebut juga tercatat untuk pengajuan mendapatkan surat keputusan (SK) akreditasi mulai dari tahun 2011-2015.
Saat dikonfirmasi, Kabid Pendidikan Luar Sekolah (PLS) Dinas Pendidikan Pacitan Sriati Wulansih mengatakan, mayoritas lembaga pemegang status akreditasi itu menganut sistem pemeringkatan. Mulai dari akreditasi A, B, C atau gagal terakreditasi alias tak terakreditasi. Hal itu sudah sesuai dengan UU 20/2003 tentang sistem pendidikan nasional (Sisdiknas).
Terkait masih minimnya lembaga PAUD yang mendapat akreditasi, Wulan mengungkapkan, saat ini pihaknya terus berkoordinasi dengan seluruh pengelola PAUD di Pacitan. Serta gencar sosialisasi dan mengingatkan pentingnya akreditasi. "Sosialisasi terus kami lakukan. Bahkan, permohonan pengajuan akreditasi ke BAN-PNF juga kami akomodir," terang Wulan.
Baca Juga :
Menurut dia, belum terpenuhinya semua syarat umum seperti memiliki akta pendirian dari notaris atau SK pimpinan instansi atau lembaga yang berwenang menjadi penyebab utama banyak satuan PAUD yang belum terakreditasi. Selain itu, prasarana operasional pembelajarannya belum didukung dengan dokumen yang sah. Misalnya, sertifikat kepemilikan tanah dan bangunan. "Kendala akreditasi yakni pada masalah tempat, program, dana dan juga fasilitas PAUD itu sendiri," jelasnya.
Sementara soal dana dari APBN, Wulan mengaku sudah cukup. Tahun ini pihaknya mendapat alokasi dana bantuan operasional pendidikan (BOP) yang disalurkan untuk sekitar 100 lebih lembaga PAUD. Dana tersebut merupakan alokasi anggaran dari pemerintah pusat untuk membiayai operasional sekolah dan lembaga untuk melengkapi Bantuan Operasional Sekolah (BOS) nasional. "Selain untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap pendidikan, BOP juga di tujukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan. BOP terdiri dari 3 jenis alokasi yaitu alokasi dasar, keadilan dan kinerja," imbuhnya seperti dilansir dari radarmadiun.co.id. (her/yup/rwp001)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar