Tentang Pacitan, Kota Paling Selatan Di Jawa Timur


Rabu, 27 Juli 2016

Anak SMA Jadi Budak Seks Bapak Tirinya

| Rabu, 27 Juli 2016
Wartapacitan.com | NGADIROJO – Nasib malang menimpa Melati (bukan nama sebenarnya,red). Gadis yang masih duduk dibangku SMA ini menjadi budak seks ayah tirinya hingga hamil enam bulan. 

Dari penuturan Melati, saat itu Bibit (33), ayah tirinya, tiba-tiba mendatangi kamarnya pada suatu malam saat dirinya masih duduk di bangku kelas VIII SMP sekitar tahun 2014 lalu. Malam itu, saat lelap tertidur, Melati dibangunkan oleh Bibit. Tanpa panjang lebar, gadis malang itu disetubuhi paksa tanpa kuasa melawan. Saat kejadian itu terjadi, ibu sedang tidak ada dirumah.

Ternyata tindakan bejat itu tidak hanya dilakukan sekali itu saja. Setiap kali ada kesempatan, Bibit mencoba memaksa Melati melayani nafsu bejatnya. Ancaman selalu dilontarkan saat pelaku ingin melampiaskan hasratnya. Dan, Melati mengaku tak bisa mengelak. Kalaupun melawan, dia selalu kalah tenaga dan akhirnya tak berdaya. 

Kejadian pencabulan terakhir kali menimpa Melati sepekan sebelum Lebaran lalu. Mendapat kekerasan seksual selama dua tahun membuat jiwa Melati terguncang. Dia tidak berani melapor kepada ibu kandungnya karena takut kaget dan jatuh sakit. Karena ibu kandungnya memiliki riwayat penyakit darah tinggi. 


Melati berusaha menutupi aib itu rapat-rapat. Hingga kemudian, gadis itu mendadak pingsan saat mengikuti kegiatan sekolah pada Rabu (20/7) lalu. Melati yang tak sadarkan diri kemudian ditolong gurunya dan dibawa ke ruang UKS. Dari situlah selanjutnya korban menceritakan apa yang dialaminya kepada guru dan ibunya. Setelah dirundingkan, ibu Melati melapor ke Polsek Ngadirojo.

Ibu kandung korban, Yaminah mengaku terpukul setelah mendengar pengakuan anaknya. Sumpah serapah langsung meluncur deras dari mulutnya. Dia mengharapkan pelaku dihukum berat karena dinilai telah merusak masa depan anaknya. 

"Saya minta dihukum berat. Karena yang dilakukan terhadap anak saya sungguh bejat dan tidak berperikemanusiaan," ucapnya emosional seperti dikutip dari radarmadiun.co.id.

Sementara itu, Kapolsek Ngadirojo AKP Kusnan mengungkapkan, pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Pacitan. Meskipun menerima laporan, kasus tersebut dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Pacitan karena melibatkan anak di bawah umur. (her/yup/rwp001)

Related Posts

Tidak ada komentar:

Posting Komentar