Tentang Pacitan, Kota Paling Selatan Di Jawa Timur


Rabu, 13 Juli 2016

Alih Status Bakesbangpol Ditunda, Satker Lainnya Jalan Terus

| Rabu, 13 Juli 2016
Wartapacitan.com | PACITAN - Presiden Joko Widodo menunda proses penandatanganan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Urusan Pemerintahan Umum. Penundaan pengalihan status Bakesbangpol menjadi instansi vertikal tersebut karena adanya pengajuan judicial review UU 23/2014 ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi). Hal itu kemudian diperkuat dengan dikeluarkannya pernyaataan oleh Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri pada 21 Juni 2016 lalu di Surabaya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pacitan Fatkhur Rozi mengatakan penundaan pengalihan status kewenangan hanya terjadi pada Bakesbangpol. Sedangkan, untuk satuan kerja (satker) lainnya seperti di pengelolaan SMA/SMK, BKBPP, Dishutbun, serta Dishubkominfo tidak ada penundaan. Prosesnya sendiri, saat ini prosesnya tinggal menunggu verifikasi dari pemerintah pusat.

Penundaan status Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) menjadi instansi vertikal seolah menjadi angin segar bagi pemkab. Kebijakan tersebut membuat proses pengalihan kewenangan Bakesbangpol meliputi personel, prasarana, pembiayaan dan dokumen (P3D) batal dilakukan.

[Baca Juga : Diperjualbelikan, Dishub Ancam Cabut Hak Sewa Kios]

Sementara, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Pacitan Suharyanto menyebutkan setidaknya ada sekitar 26 pegawai Bakesbangpol yang sedianya akan beralih status menjadi PNS pusat. Terdiri dari satu jabatan pimpinan tinggi, empat administrator, sembilan tenaga pengawas, serta 12 tenaga fungsional umum. Selain personel, aset senilai Rp 2.889.519.900 juga akan ditarik menjadi milik pemerintah pusat. 

Setelah penundaan pengalihan status Bakesbangpol menjadi instansi vertikal, lanjut Suharyanto, satuan kerjanya akan tetap menginduk pada Pemkab Pacitan. Karena tetap menjadi bagian pemkab, proses penganggaran maupun pembiayaan gaji para pegawai Bakesbangpol tetap dialokasikan tahun depan. (her/yup/rwp001)

Related Posts

Tidak ada komentar:

Posting Komentar