Tentang Pacitan, Kota Paling Selatan Di Jawa Timur


Minggu, 12 Juni 2016

Polemik Surat Komisi Perlindungan Korupsi

| Minggu, 12 Juni 2016
Wartapacitan.com | JAKARTA - Kesalahan di amplop Kemendagri tersebut dinilai membahayakan hubungan dengan komisi anti-korupsi itu. Tjahjo menilai staf tersebut sengaja mengubah kepanjangan dari singkatan KPK.

"Sikap saya sebagai Mendagri, tegas. Bahwa siapa yang ketik surat nama lembaga KPK salah pasti ada unsur kesengajaan dan kalau benar ada staf yang mengetik sengaja atau tidak sengaja salah, saya sudah minta kepada Sekjen Kemendagri apa pun, siapa pun pegawai tersebut, harus langsung diberhentikan dengan tidak hormat," ucap Tjahjo.

Tjahjo merasa staf tersebut sudah mempermalukan lembaga yang dipimpinnya. Dia khawatir, kesalahan sepele itu berdampak luas bagi hubungan dua instansi.

Dia berharap pemecatan staf tersebut dapat menjadi pembelajaran bagi pegawai lainnya untuk lebih teliti dalam mengerjakan surat-menyurat antar-instansi.

[Baca Juga : Ini 7 Masukan dan Kritik SBY untuk Pemerintahan Jokowi-JK]

"(Pemecatan) Karena sudah mempermalukan Kemendagri dan agar ada efek jera kepada staf lain untuk saling cek ricek, serta hati-hati terkait isi surat dan mengetik alamat kepada siapa surat keluar," ujar Tjahjo.

Tjahjo Kumolo meminta internal Kemendagri mengusut motif stafnya salah ketik kepanjangan KPK dari Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi Komisi Perlindungan Korupsi. Dia menduga ada kesengajaan staf dalam kejadian tersebut.

"Jelas ini sabotase yang sudah disiapkan. Selama ini tidak pernah ada surat yang ditujukan kepada siapapun, ada kesalahan. Dan ini ada kesalahan yang fatal. Harus diusut tuntas dan ketahuan siapa-siapa yang bermain," terang Tjahjo.

Jika ditemukan unsur kesengajaan sang staf, maka internalnya harus mendalami motif pelaku melakukan perbuatan seperti itu.

[Baca Juga : IDI Tolak Suntik Kebiri, Menkum dan HAM Cari Jalan Keluar]

"(Staf) sedang di-BAP (Berita Acara Pemeriksaan) untuk tahu itu inisiatif sendiri sang staf atau ada yang menyuruh," ucap Tjahjo.

Kecurigaan adanya sabotase ini, dibantah oleh Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Soedarmo. Dia menegaskan kesalahan ketik itu hanya kesalahan ketidaksengajaan manusia.

"Itu human error, bukan sabotase," ungkap Soedarmo

Ia menjelaskan orang yang mengetik merupakan pegawai honorer. Meski dalam Kemendagri sendiri tidak pakai outsourcing, tapi kementerian sedang menggunakan jasanya untuk membantu.

"Tidak ada outsourcing, kebetulan ini outsourcing, dimintai bantuan untuk ketik alamat yang dituju, jadi memang bukan tugas pokok dia," papar Soedarmo.

"Yang atasannya, PNS-nya, kita beri sanksi atas tindakannya. Kelalaiannya juga dari kepala seksinya. Sesuai aturan kepegawaian, berupa teguran," sambung dia.

Soedarmo mengatakan orang tersebut baru tiga bulan bekerja dan merupakan lulusan SMA.

"Namanya Adi Feri Irfanto, lulusan SMA. Harusnya ada petugas lain karena aslinya ada petugas lain, yang jelas bukan di situ," ucap dia.

Menurut Soedarmo, PNS yang melakukan kesalahan akan diberi teguran. Sementara outsourcing, sesuai perjanjian jika melakukan kesalahan siap untuk diberhentikan.

"Kejadian ini baru sekali, belum pernah sebelumnya," Soedarmo menutup. (rwp001)

Related Posts

Tidak ada komentar:

Posting Komentar