Tentang Pacitan, Kota Paling Selatan Di Jawa Timur


Selasa, 14 Juni 2016

KPK Beberkan Hasil Lidik Sumber Waras di DPR

| Selasa, 14 Juni 2016
Wartapacitan.com | JAKARTA - Ketua KPK Agus Rahardjo menyampaikan bahwa perkara RS Sumber Waras yang ditangani institusinya hampir sampai pada konklusi atau kesimpulan. Agus menyebut bahwa kesimpulan itu akan dibeberkan di DPR, hari ini, Selasa (14/6).

"Sumber Waras sudah hampir konklusi. Terus terang tadi ada ekspose mengenai Sumber Waras. Sudah ada konklusinya dibuka kepada wartawan (di KPK) atau di DPR. Jadi setelah diskusi (disampaikan) di DPR," kata Agus di kantornya, Senin (13/6/2016) malam.

Namun Agus mengatakan bahwa masih ada satu pihak dari sebuah institusi yang bakal dimintai keterangannya. Mengenai hasilnya, Agus masih enggan membeberkannya.

"Tapi ada lagi satu yang tertunda, mau menanyai satu instansi lagi. Tapi konklusi yang lain sudah. Jadi bisa saja kasus itu tidak memenuhi harapan beberapa pihak tapi memenuhi harapan pihak lain," ucap Agus seperti dilansir detik.

[Baca Juga : 6 Anggota DPR RI Diperiksa KPK Kasus Suap Damayanti]

Dalam hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebut laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 2014 mendapatkan opini Wajar dengan Pengecualian (WDP). Salah satu indikasinya, yaitu pengadaan lahan RS Sumber Waras di Jakarta Barat yang dinilai tidak melewati proses pengadaan memadai, sehingga BPK mencatat pembelian lahan merugikan keuangan negara senilai Rp 191 miliar. KPK pun turun tangan dalam perkara ini.

Temuan itu dinilai Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak berdasar karena terpatok dengan nilai jual obyek pajak (NJOP) 2013. Sedangkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membeli lahan pada 2014. Dokumen pelepasan hak lahan dari Yayasan Kesehatan Sumber Waras ditandatangani pada 17 Desember 2014.

Hal ini lah yang menjadi polemik soal audit pembelian lahan RS Sumber Waras antara BPK dengan Ahok kian memanas. Bahkan Ahok menyebut audit BPK ngaco hingga akhirnya menyebabkan kedua belah pihak saling serang dengan argumen masing-masing. (dhn/dra/rwp001)

Related Posts

Tidak ada komentar:

Posting Komentar