Tentang Pacitan, Kota Paling Selatan Di Jawa Timur


Sabtu, 11 Juni 2016

Ganti Rugi Rp 43,5 Miliar Beres, Pembangunan Waduk Tukul Segera Dilanjutkan

| Sabtu, 11 Juni 2016
Wartapacitan.com | ARJOSARI - Pembangunan Waduk Tukul di Desa Karanggede, Kecamatan Arjosari dipastikan segera dilanjutkan. Ini setelah 155 keluarga yang terkena dampak menerima ganti rugi secara keseluruhan, Jumat (10/6).

Menurut kepala satuan kerja Pembangunan Bendungan Balai Besar Wilayah Sungai Bengan Solo (BBWSBS), Agus safari, mengatakan ada sebanyak 155 keluarga yang akan mendapat ganti rugi pembebasan tanah untuk Waduk Tukul. Ia menyebut 155 keluarga itu terdiri atas 152 keluarga yang terdampak untuk pembangunan waduk dan tiga keluarga yang terdampak untuk jalan menuju Waduk Tukul.

[Baca Juga : Lebih Dekat Dengan ARPAC (Anak Rantau Pacitan)]

Pemerintah telah menyiapkan dana untuk pembayaran ganti rugi pembebasan lahan Waduk Tukul senilai Rp 43,5 miliar. Pembebasan meliputi 283 bidang tanah. 

Agus menuturkan bahwa setiap keluarga akan mendapatkan uang ganti rugi sesuai dengan luasan tanah yang dimiliki dengan dikirim langsung ke rekening bank milik warga terdampak.

Ngatmi mengatakan bahwa rugi pengadaan tanah nanti uang yang sudah masuk langsung ke rekening pemilik tanah. Sebelumnya rekening tersbut masih diblokir hingga persyaratan administrasi terpenuhi.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Karanggede Bambang menyampaikan bahwa proses pembayaran ganti rugi lahan agak molor dikarenakan masih adanya beberapa berkas bidang tanah yang masih ada kekeliruan.

[Baca Juga : 5 Tempat Ngabuburit Paling Asyik di Pacitan]

"Apabila nantinya sudah dibayar kami mohon kepada warga betul-betul menggunakan uang untuk kebutuhan pokok yaitu mencari lahan tempat tinggal dan lahan berkebun sehingga nantinya dapat beraktifitas seperti biasanya," katanya.

Sementara, Jumikan yang merupakan perwakilan warga menyebut bahwa pihaknya mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam proses memenuhi pembayaran ganti rugi. (rwp001)

Related Posts

Tidak ada komentar:

Posting Komentar