Wartapacitan.com | PACITAN – DPRD Kabupaten Pacitan menggelar rapat paripurna dalam rangka mendengarkan nota penjelasan Bupati Pacitan terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2015, Rabu (7/6/2016).
“Laporan realisasi anggaran menggambarkan perbandingan antara anggaran yang direncanakan dengan realisasi APBD selama tahun anggaran 2015,” kata Bupati Indartato mengawali pembacaan nota LPJ.
Dijelaskan Bupati, jumlah pendapatan daerah dalam APBD 2015 sebesar Rp 1.423.668.391.048,82. Dalam pelaksanaannya, sampai dengan tahun akhir anggaran dapat terelaisasi sebesar Rp 1.426.596.968.332,80 yang berarti melebihi sebesar 100,21 persen.
Adapun rinciannya adalah sebagai berikut. Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang direncanakan sebesar Rp 103.417.083.847,82 terealisasi sebesar Rp 126.449.078.416,80 sehingga terealisasi 122,27 persen. PAD ini memberikan kontribusi sebesar 8,86 persen terhadap seluruh pendapatan daerah. Jumlah dana perimbangan yang direncanakan sebesar Rp 887.898.076.582 terealisasi sebesar 98,36 persen. Jumlah lain-lain pendapatan daerah yang sah yang ditetapkan sebesar Rp 442.353.230.639 terealisasi 98,70 persen.
Untuk belanja daerah, penjelasan Bupati adalah sebagai berikut. Jumlah belanja daerah yang direncanakan Rp 1.551.444.192.752 terealisasi 90,78 persen sehingga terjadi SILPA 9,22 persen. Diketahui, belanja daerah dikelompokkan berdasarkan urusan wajib dan urusan pilihan yang dialokasikan melalui belanja tidak langsung dan belanja langsung.
“Laporan realisasi anggaran menggambarkan perbandingan antara anggaran yang direncanakan dengan realisasi APBD selama tahun anggaran 2015,” kata Bupati Indartato mengawali pembacaan nota LPJ.
Dijelaskan Bupati, jumlah pendapatan daerah dalam APBD 2015 sebesar Rp 1.423.668.391.048,82. Dalam pelaksanaannya, sampai dengan tahun akhir anggaran dapat terelaisasi sebesar Rp 1.426.596.968.332,80 yang berarti melebihi sebesar 100,21 persen.
Adapun rinciannya adalah sebagai berikut. Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang direncanakan sebesar Rp 103.417.083.847,82 terealisasi sebesar Rp 126.449.078.416,80 sehingga terealisasi 122,27 persen. PAD ini memberikan kontribusi sebesar 8,86 persen terhadap seluruh pendapatan daerah. Jumlah dana perimbangan yang direncanakan sebesar Rp 887.898.076.582 terealisasi sebesar 98,36 persen. Jumlah lain-lain pendapatan daerah yang sah yang ditetapkan sebesar Rp 442.353.230.639 terealisasi 98,70 persen.
Untuk belanja daerah, penjelasan Bupati adalah sebagai berikut. Jumlah belanja daerah yang direncanakan Rp 1.551.444.192.752 terealisasi 90,78 persen sehingga terjadi SILPA 9,22 persen. Diketahui, belanja daerah dikelompokkan berdasarkan urusan wajib dan urusan pilihan yang dialokasikan melalui belanja tidak langsung dan belanja langsung.
Untuk belanja tidak langsung, yang direncanakan sebesar Rp 1.043.151.586.439 sampai akhir tahun anggaran realisasinya sebesar 88,30 persen sehingga terjadi SILPA 11,70 persen. Sementara untuk belanja langsung yang direncanakan sebesar Rp 508.292.606.313 sampai akhir tahun anggaran terealisasi 95,87 persen, terjadi SILPA 4,13 persen.
[Baca Juga : 9 Warga Dondong Tolak Harga Ganti Rugi Tanah Ambles]
“Dengan membandingkan realisasi pendapatan dan belanja maka terjadi surplus anggaran sebesar 18 Milyar 138 Juta 689 Ribu 567 Rupiah 36 Sen,” jelas Bupati Indartato.
Lebih lanjut Bupati Indartato menjelaskan pembiayaan daerah tahun anggaran 2015 ditempuh dengan mengoptimalkan penerimaan pembiayaan, baik yang bersumber dari SILPA tahun lalu dan penerimaan kembali pemberian pinjaman. Dalam pelaksanaannya realisasi pembiayaan netto sebesar Rp 128.275.801.703,18 yang diperoleh dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp 129.225.801.703,18 dan realisasi pembiayaan sebesar Rp 950.000.000.
Untuk Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA), berdasarkan surplus anggaran sebesar Rp 18.138.689.567,36 sedangkan realisasi pembiayaan netto Rp 128.275.801.703,18 maka terdapat SILPA sebesar Rp 146.414.491.270,54.
[Baca Juga : Pemkab Pacitan Gelar Rembug Warga di Pendopo Kabupaten]
“Selanjutnya saya serahkan sepenuhnya kepada segenap pimpinan dan anggota dewan untuk mencermati, memberikan kritik dan saran yang bersifat konstruktif sebagi bahan masukan pemerintah daerah untuk melakukan penyempurnaan demi peningkatan efektifitas APBD dalam rangka mencapai tujuan masyarakat Kabupaten Pacitan yang lebih sejahtera,” pungkas Bupati. (RWP001)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar