Wartapacitan.com | PACITAN - DPRD Kabupaten Pacitan menggelar rapat Paripurna dengan agenda jawaban pemerintah daerah atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2015, Selasa (14/6) malam.
Bupati Indartato dalam mengawali penjelasannya menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas pemandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Pacitan. Selain itu, Bupati juga berterima kasih atas apresiasi yang disampaikan terhadap perolehan kembali WTP atas pelaksanaan APBD tahun anggaran 2015.
[Baca Juga : Bupati Pacitan Sampaikan Nota Keuangan 2015 Kepada DPRD]
Berikut penjelasan lengkap Bupati Pacitan.
Pertama, Fraksi Partai Demokrat. Terkait defisit anggaran belanja pegawai sebesar 1,46 % dapat dijelaskan bahwa defisit sebesar Rp 43.775.679.100 dengan realisasi Rp 44.415.456.398 utamanya pada RSUD dr. Darsono. Jawaban tersebut sekaligus menjawab permasalahan yang sama pada Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Gabungan Amanat Rakyat.
Terkait SILPA pada dana sertifikasi guru merupakan komulatif dari sisa dana dari tahun 2011-2015. Sisa dana tersebut tidak di setor ke pemerintah pusat tetapi masih di kas daerah dan penggunaannya hanya boleh untuk belanja sertifikasi guru. Jawaban tersebut sekaligus menjawab permasalahan yang sama dari Fraksi PDI Perjuangan.
Selain itu, permasalahan penurunan asset, optimalisasi pendapatan daerah, ketersediaan 9 bahan pokok, pekerjaan fisik dari APBD dan pengawasannya serta mengatasi kemacetan di tempat-tempat wisata juga menjadi perhatian dari Fraksi Partai Demokrat.
Kedua, Fraksi Partai Golkar. Terhadap sumber-sumber PAD, pemerintah daerah kedepan akan berupaya menaikan target dengan memperhitungkan potensi yang ada. Sementara realisasi dana perimbangan yang kurang memenuhi target, karena penyesuaian dengan ketentuan dan kebijakan baik pemerintah pusat maupun propinsi.
Terhadap piutang PBB perkotaan dan Perdesaan maupun piutang lainnya, pemerintah daerah sudah melaksanakan penaguhan secara optimal. Untuk penambahan PAD, pemerintah daerah menggandeng perguruan tinggi untuk melakukan kajian. Terhadap penganggaran belanja tak terduga sebesar Rp 4,4 miliar yang realisasinya sebesar Rp 574 juta atau 13% dapat dijelaskan bahwa anggaran tersebut termasuk anggaran yang bersumber dari dana BK propinsi tahun 2014 yang alokasinya untuk pengadaan tanah Waduk Tukul. Jawaban ini sekaligus menjawab permasalahan yang sama pada Fraksi Gabungan Amanat Rakyat.
Terkait saran agar proses pencairan dana desa dan ADD tidak dilaksanakan serentak namun disesuaikan dengan pengajuan dan penyelesaian APBDes masing-masing desa, akan menjadi perhatian kita bersama. Selain itu, penuntasan jalan kabupaten, pelebaran ruas jalan Arjosari-Purwantoro disesuaikan dengan kemampuan anggaran. Sementara, proses pembangunan pelabuhan Gelon yang terhambat pemerintah daerah terus melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat. Jawaban tersebut sekaligus menjawab Fraksi Gabungan Pembangunan Nasional.
Ketiga Fraksi PDI Perjuangan. Terkait dengan over target pendapatan di sektor pajak daerah dan retribusi daerah serta pendapatan lainnya yang sah merupakan upaya intensif terhadap potensi yang ada. Untuk efisiensi, efektifitas dan ekonomisasi pembelanjaan bernar-benar telah memperhitungkan nilai harga tanpa mengurangi kualitas dan kuantitas barang dan jasa.
Terkait dengan alokasi dan distribusi anggaran dapat dijelaskan bahwa anggaran pada pemangku kepentingan baik belanja langsung mapun tidak langsung telah disesuaikan dengan Permendagri no 37 tahun 2014.
[Baca Juga : Pemkab Pacitan Gelar Rembug Warga di Pendopo Kabupaten]
Keempat, Fraksi Gabungan Pembangunan Nasional. Terhadap pengendalian intern dan system akuntansi pemerintah daerah akan tetap ditingkatkan agar opini WTP pada laporan keuangan dapt dipertahankan. Tehadap over target PAD sebesar 122,21% terletak pada retribusi jasa usaha. Sedangkan dana perimbangan dan dana bagi hasil propinsi yang kurang memenuhi target karena menurunyya penerimaan Negara dan penerimaan pajak propinsi. Untuk potensi pajak rumah kos dan pajak reklame pemerintah daerah akan mengupayakan dengan meninjau regulasi yang ada.
Terkait rusaknya jalan akses propinsi yang menghubungkan Pacitan-Surabaya di KM 228 akibat bencana alam sampai saat ini masih terkendala pembebasan lahan. Dalam rangka mengantisipasi agar arus lalu lintas lancar telah dibuat jembatan darurat dua jalur .
Kelima Fraksi Gabungan Amanat Rakyat. Terkait dengan peningkatan PAD bidang retribusi daerah telah diterbitkan Perda no 1 tahun 2016 tentang retribusi menara telekomunikasi. Sementara, upaya memandirikan desa, langkah yang sudah ditempuh pemerintah daerah adalah melakukan Bimtek/pelatihan penelolaan keuangan dan asistensi pengadaan barang dan jasa, monitoring dan evaluasi pengelolaan ADD dan Dana Desa serta meberikan penekanan terhadap pengembangan BUMDES melalui penganggaran penyertaan modal untuk Bumdes dalam APBDes.
Sementara, nominal target belanja modal yang tercantum dalam rancangan laporan pertanggung jawaban APBD tahun 2015 berbeda dengan nominal target pada Perda PAPBD tahun 2015 dapat dijelaskan bahwa setelah penetapan Perda PAPBD tahun 2015 ada alokasi dana bantuan keuangan khusus dari propinsi sebesar Rp 10 miliar.
"Demikian jawaban pemerintah daerah yang dapat kami sampaikan atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD. Namun jika penjelasan dirasa masih kurang memuaskan, karena keterbatasan yang kami miliki dapat dikaji lebih lanjut pada rapat-rapat pembahasan berikutnya," pungkas Bupati Indartato. (rwp001)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar