Ilustrasi |
"Kami berharap warga Pacitan yang kini bekerja di luar kota segera mengurus administrasi kependudukan terutama e-KTP," kata M. Fathony Kepala Dispendukcapil Pacitan.
Masih banyaknya warga yang belum beridentitas memaksa Dispendukcapil melakukan berbagai upaya. Termasuk menyisir penduduk yang belum melakukan rekam data. Terutama, menyisir potensi wajib e-KTP pemula, yakni siswa SMA dan warga di pedesaan.
Fathony mengakui, dinasnya mendapat kucuran dana Rp 200 juta lebih untuk rekam data di seluruh wilayah Pacitan. Selain pelajar dan lansia, yang berpotensi juga belum terekam data KTP elektroniknya adalah warga Pacitan yang bekerja di luar kota maupun yang bekerja di luar negeri. Hanya saja untuk menuntaskan rekam data, kendala yang dihadapi adalah terbatasnya alat perekam.
Saat ini, alat perekam KTP-el bantuan dari pemerintah pusat hanya ada dua unit. Sedangkan 12 alat perekam yang tersebar di tiap kecamatan ngadat dan tak dapat dioperasionalkan. Karena memang kurangnya SDM serta terbatasnya fasilitas jaringan internet untuk menghubungkan ke server di pusat.(her/yup/RWP001)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar