Tentang Pacitan, Kota Paling Selatan Di Jawa Timur


Senin, 23 Mei 2016

Puluhan Ribu Penduduk Pacitan Belum memiliki e-KTP

| Senin, 23 Mei 2016
warta_pacitan
Ilustrasi
Wartapacitan.com | PACITAN - Belum semua penduduk Pacitan memiliki e-KTP. Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Pacitan per akhir April 2016 lalu, terdapat 458.426 orang masuk dalam data warga wajib e-KTP. Dari jumlah itu, masih tersisa 41 ribu warga yang belum memiliki e-KTP. Untuk itu, Pemkab mengimbau agar warga yang belum memiliki e-KTP segera melakukan rekam data. Karena jika tidak memiliki e-KTP, mereka bisa kehilangan hak-hak sipilnya. Di antaranya adalah pembuatan surat izin mengemudi (SIM), urusan perbankan, perizinan dan sejumlah layanan keadministrasian lainnya.

"Kami berharap warga Pacitan yang kini bekerja di luar kota segera mengurus administrasi kependudukan terutama e-KTP," kata M. Fathony Kepala Dispendukcapil Pacitan.

Masih banyaknya warga yang belum beridentitas memaksa Dispendukcapil melakukan berbagai upaya. Termasuk menyisir penduduk yang belum melakukan rekam data. Terutama, menyisir potensi wajib e-KTP pemula, yakni siswa SMA dan warga di pedesaan.

Fathony mengakui, dinasnya mendapat kucuran dana Rp 200 juta lebih untuk rekam data di seluruh wilayah Pacitan. Selain pelajar dan lansia, yang berpotensi juga belum terekam data KTP elektroniknya adalah warga Pacitan yang bekerja di luar kota maupun yang bekerja di luar negeri. Hanya saja untuk menuntaskan rekam data, kendala yang dihadapi adalah terbatasnya alat perekam.

Saat ini, alat perekam KTP-el bantuan dari pemerintah pusat hanya ada dua unit. Sedangkan 12 alat perekam yang tersebar di tiap kecamatan ngadat dan tak dapat dioperasionalkan. Karena memang kurangnya SDM serta terbatasnya fasilitas jaringan internet untuk menghubungkan ke server di pusat.(her/yup/RWP001)

Related Posts

Tidak ada komentar:

Posting Komentar