Wartapacitan.com | PACITAN - Pacitan masih mengejar kepastian penyerahan pengelolaan wisma atlet dari pemerintah pusat. Namun, usaha pemkab tersebut belum mendapat jawaban pasti. Karena nasib bangunan yang menelan anggaran Rp 10 miliar tersebut sepenuhnya ada di tangan Kemen PU-Pera. Pemkab bisa menggunakan namun dengan status pinjam pakai.
"Kita terus melakukan lobi-lobi kepada pemerintah pusat. Sebelum dihibahkan ke pamkab harus dicatatkan dulu ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dulu," kata Edy Junan Ahmady Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Kebersihan (DCKTRK) Pacitan.
[Baca juga : Pusat Kurangi Jatah DAK Pacitan]
[Baca juga : Pusat Kurangi Jatah DAK Pacitan]
Saat ini, kondisi wisma atlet di kawasan sport center mangkrak karena lama tidak digunakan. Ironisnya lagi, pemkab juga harus merogoh kocek untuk pembiayaan lampu penerangan taman. Besaran tagihan tiap bulan mencapai Rp 4 juta. Sehingga, apabila dihitung dalam jangka satu tahun, uang sebesar Rp 48 juta lenyap hanya untuk operasional pembayaran tagihan listrik.
Kasi Tata Bangunan DCKTRK Pacitan Tonny Setyo Nugroho mengatakan, dalam proses hibah bangunan tersebut tak dicantumkan penambahan fasilitas. Oleh karena itu, kelengkapan fasilitas di dalam wisma atlet tersebut merupakan tanggung jawab disbudparpora.
"Disbudparpora nanti yang harus melengkapinya. Karena pengelolaannya diserahkan ke mereka," ujarnya.
Menurut Tonny, dalam pengelolaan wisma atlet nanti akan dikuatkan dalam peraturan bupati (perbup). Tujuannya, agar tidak terjadi tumpang tindih antara DCKTRK dengan disbudparpora. Sehingga tidak terjadi tumpang tindih kewenangan pengelolaan bangunan tersebut. (RWP001)
[Baca juga : DAK Belum Cair, Pemkab Cari Talangan]
[Baca juga : DAK Belum Cair, Pemkab Cari Talangan]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar