Jalur Amblas di Kilometer 228 Jalur Pacitan-Ponorogo |
Wartapacitan.com | TEGALOMBO - Proses relokasi jalan di kilometer 228 jalur Pacitan-Ponorogo yang amblas akibat tanah gerak seolah jalan di tempat. Belum ada kepastian, kapan relokasi bakal dilakukan. Mengingat proses ganti rugi lahan warga di sekitar jalan amblas tersebut hingga kini belum direalisasikan.
"Kami baru menentukan trase jalannya. Setelah itu baru dilakukan pematokan lokasi," ujar Budihari Santoso Kasi Jalan UPT Bina Marga Jatim Wilayah Pacitan.
Dia mengatakan, setelah tahap pematokan selesai selanjutnya tim appraisal akan turun lapangan. Tugasnya menentukan harga ganti rugi lahan milik warga Dusun Dondong, Desa Gemaharjo, Kecamatan Tegalomboyang terdampak proyek jalan baru.
"Kalau sudah dipatok baru tahu lahan mana yang akan dibebaskan serta bukti kepemilikannya," jelas Budihari.
Menurut dia, proses pematokan tidak bisa cepat. Sebab, prosesnya rumit dan membutuhkan waktu. Karena terlebih dahulu mesti melalui proses penghitungan secara cermat dengan menyesuaikan jumlah anggaran yang tersedia.
"Anggarannya sekitar Rp 2-3 miliar," imbuhnya.
Budihari mengatakan, banyak pihak yang akan dilibatkan dalam proses pembebasan lahan termasuk sejumlah satuan kerja (satker) di lingkup Pemkab Pacitan. Di antaranya, bagian pemerintahan, pihak kecamatan setempat dan BPN.
"Jadi bukan hanya kami saja yang terlibat dalam proses pengadaan tanah nantinya," terangnya.
Dia mengungkapkan, nilai ganti rugi pembebasan lahan yang dilakukan tim appraisal nantinya akan merujuk nilai jual objek pajak (NJOP) yang berlaku saat ini. Bukan menggunakan harga tanah yang berlaku saat ini.
"Masalah harga dan sebagainya itu nantinya berada di tim pembebasan lahan dan penilaiannya akan dilakukan oleh tim appraisal," tegas Budihari.
Sumber : Radar Madiun
Semoga cepat terselesaikan
BalasHapusTruk besar sekarang lewat jalan tembus Tulakan-Slahung. Jalannya jadi rusak
BalasHapus