Wartapacitan.com | GAYA HIDUP - Saat ini, banyak anak-anak yang ketergantungan bermain game. Sebenarnya bermain game tidak dilarang, namun orang tua hendaknya lebih memperhatikan jenis game apa yang dimainkan anak-anaknya.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Anies Baswedan menyebut jika anak-anak memainkan permainan untuk dewasa maka bisa menimbulkan dampak negatif. Apalagi jika mereka sudah kecanduan, hal itu bisa memacu adrenalin dan menyebabkan perilaku brutal.
"Tidak semua game memiliki karakteristik yang cocok untuk dimainkan anak-anak," ujar Anies dilansir melalui Sahabat Keluarga Kemendikbud. "Orangtua perlu tahu dan peduli bahwa ada sistem peringkat (rating) yang memberi peringatan pembelinya tentang kecocokan konten untuk dimainkan anak usia tertentu. Sehingga anak-anak terhindar dari dampak buruknya."
Berikut daftar 15 game berbahaya versi Kemendikbud:
- World of Warcraft
- Call of Duty
- Point Blank
- Cross Fire
- War Rock
- Counter Strike
- Mortal Kombat
- Future Cop
- Carmageddon
- Shelshock
- Raising Force
- Atlantica
- Conflict Vietnam
- Bully
- Grand Theft Auto
Dengan pengkategorian seperti ini, Anies berharap orang tua dapat menyadari dan membimbing anak-anaknya memilih game yang cocok sesuai usia. Penggunaan game dalam porsi yang pas dan seimbang tetap dapat menghibur tanpa berisiko memberikan dampak buruk.
Anies juga mendorong para pencinta game yang telah memahami sistem rating dalam game agar turut membantu menyebarkannya kepada para orang tua dan guru. “Orang tua juga perlu mahir dalam memanfaatkan video game sebagai salah satu media pembelajaran sesuai minat dan kebutuhan anak,” saran Anies. (RWP001)
Orang tua harus arif dan bijaksana dalam mendidik anak. Melarang itu sah karena menjadi bagian dari character building
BalasHapus